Berita
Oleh untung ss pada hari Jumat, 03 Jul 2015 - 10:09:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Selain Korupsi Dana Haji, SDA Dijerat Pasal Korupsi DOM

97suryadharma-ali.jpg
Suryadharma Ali (Sumber foto : Eko S Hilman)

JAKARTA (Pos Kota) -Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tidak hanya dijerat pasal korupsi dana penyelenggaraan haji tapi juga dana operasional menteri (DOM) tahun 2011-2014.

"Sudah jadi tersangka, tapi saksi-saksinya belum diperiksa," kata plt pimpinan KPK Johan Budi SP, Jumat (3/7).

SDA sebelumnya telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. KPK menduga SDA telah menyelewengkan dana di sektor katering, pemondokan, transportasi dan penyelewengan kuota jemaah haji.

Dari pengembangan penyidikan, KPK mendapati dugaan korupsi yang dilakukan SDA tak hanya pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, namun juga terjadi pada 2010-2011.(ss)

tag: #DOM  #SDA  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

GP Ansor Apresiasi Prabowo Bangun Kampung Haji di Makkah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kebijakan dan arah kepemimpinan beliau yang ...
Berita

TelkomGroup Siaga Nataru 2025/2026, Pastikan Layanan Andal dan Percepat Pemulihan Jaringan di Wilayah Bencana

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama seluruh operating company memastikan kesiapan infrastruktur digital menjelang momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ...