Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 07 Jul 2025 - 10:47:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Waka Komisi X DPR Soal Penghentian Aktivitas Sekolah di Kawasan Konservasi: Anak-anak Tak Boleh Kehilangan Hak Pendidikan

tscom_news_photo_1751860075.jpeg
MY Esti Wijayanti (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menanggapi serius persoalan 4 sekolah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang dilarang menerima siswa baru oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Larangan ini menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut.

“Persoalan ini harus diselesaikan dengan baik dan mengedepankan kepentingan peserta didik,” kata MY Esti Wijayati, Senin (7/7/2025).

Untuk diketahui, penghentian aktivitas pendidikan itu merupakan buntut dari penertiban terhadap 81 ribu hektar lebih lahan di TNTN. Selain 4 sekolah dilarang menerima siswa baru, kebijakan tersebut juga telah menyebabkan 3 Sekolah Dasar (SD) dihentikan aktivitas belajarnya.

Esti menilai, kebijakan apa pun yang diambil Pemerintah dan lembaga terkait tidak boleh menjadikan anak-anak sebagai korban.

"Jangan sampai anak-anak kehilangan hak untuk menempuh pendidikan hanya karena persoalan administratif atau kebijakan wilayah konservasi,” tuturnya.

Esti mengatakan, proses pembelajaran dan penerimaan siswa baru seharusnya tetap bisa dilakukan. Apabila memang kebijakan relokasi mandiri di kawasan konservasi itu menjadi keputusan akhir, proses pemindahan sekolah anak-anak bisa diatur kemudian.

“Rehabilitasi kawasan konservasi memang penting, tapi kebijakan harus komprehensif dan memikirkan kebutuhan semua pihak, termasuk sekolah. Anak-anak tak boleh kehilangan hak pendidikan yang merupakan amanat konstitusi,” tegas Esti.

Esti pun mendesak Pemerintah segera menyiapkan alternatif untuk menampung anak-anak dari daerah sekitar yang akan melanjutkan pendidikan sehingga mereka tidak terputus dari jenjang sekolah.

“Negara wajib menjamin akses pendidikan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk yang tinggal di wilayah konservasi,” sebut Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

“Ini sudah menjadi tugas Pemerintah untuk memastikan generasi penerus mendapatkan pendidikan yang layak dari Negara. Kita minta kolaborasi Pemerintah pusat dan daerah memberikan solusi agar anak-anak di kawasan TNTN bisa tetap menerima pendidikan di sekolah,” imbuh Esti.

Menurutnya, pendekatan darurat tidak boleh menjadi normalisasi kekurangan. Apalagi, kata Esti, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah (PR) terhadap tingginya angka putus sekolah anak-anak.

“Dengan penghentian pembukaan akses pendidikan di kawasan TNTN, hal tersebut berpotensi menambah lagi angka putus sekolah. Ini harus dihindari. Jangan sampai anak-anak menjadi korban karena kebijakan tambal sulam,” tuturnya.

Esti juga mendorong agar pelaksanaan relokasi di kawasan TNTN Riau ditunda dulu sementara waktu, sampai ada solusi bagi masyarakat yang terdampak. Khususnya terhadap layanan pendidikan di sekitar wilayah konservasi tersebut.

Hal ini menyusul informasi adanya ribuan anak SD dan SMP di Tesso Nilo yang tidak bisa daftar ulang sekolah akibat kebijakan relokasi. Belum lagi banyaknya kebun dan rumah warga, serta sekolah yang akan digusur.

Sebanyak 11.000 KK atau 40 ribu jiwa diketahui diharuskan melakukan relokasi mandiri maksimal hingga 22 Agustus mendatang agar 80 ekor Gajah bisa medapatkan tempat tinggal yang layak. Sementara sekolah yang berada di luar kawasan tersebut berjarak 20 Km lebih.

“Kita mendukung upaya penyelamatan hutan konservasi. Tapi saya harap pelaksanaannya ditunda dulu sampai ada kepastian terhadap nasib warga yang terdampak, terutama bagi anak-anak sekolah,” ujar Esti.

“Pemerintah harus segera melakukan evaluasi terhadap pendirian sekolah yang ada. Pemindahan tidak bisa dilakukan tergesa karena ada banyak hal yang perlu dilakukan. Mari kita cari dulu win-win solution bagi semua pihak,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Esti menyoroti lemahnya koordinasi antara Pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi ketimpangan akses sekolah. Hal ini menyebabkan sekolah terpaksa dibangun di kawasan konservasi seperti di TNTN.

“Selama ini, distribusi sekolah negeri masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan pusat ekonomi, sementara daerah pinggiran atau pedesaan minim intervensi infrastruktur pendidikan,” urai Esti.

"Anak-anak terpaksa menempuh jarak puluhan kilometer hanya untuk bisa sekolah. Maka akhirnya muncul program-program yang memudahkan tapi ujungnya temporary seperti pembangunan sekolah di kawasan konservasi. Lalu anak-anak yang lagi-lagi merasakan dampaknya,” tambahnya.

Untuk itu, Esti meminta agar anggaran pendidikan daerah dialokasikan lebih proporsional untuk pembangunan sekolah. Termasuk untuk rekrutmen guru dan infrastruktur penunjang pendidikan.

Maka dalam kasus ini, Komisi X DPR RI yang membidangi urusan pendidikan, kebudayaan, riset, dan olahraga itu menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Secara khusus kami meminta Kemendikdasmen untuk melakukan investigasi mendalam dan mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan nasib anak didik di kawasan TNTN yang terancam kesulitan mendapat akses pendidikan,” imbau Esti.

“Dan tentunya kami Komisi X DPR akan terus memantau perkembangan isu ini dan siap memfasilitasi dialog antar pemangku kepentingan untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dari hak dasarnya untuk memperoleh pendidikan,” tutupnya.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement