JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan dagang hasil pembicaraan dengan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Secara resmi Presiden Trump menyampaikan bahwa tarif yang dikenakan terhadap produk Indonesia hanya sebesar 19%.
Sebagai trade off, Indonesia akan menambah beberapa komoditas impor untuk mengurangi defisit neraca dagang Amerika, terutama untuk komoditas-komoditas unggulan dari Amerika, termasuk kedelai, kapas, minyak mentah, tanpa mengganggu ekonomi domestik.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, pada Hari Sabtu, 12 Juli 2025, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, juga menyampaikan bahwa ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) juga akan ditandatangani pada kuartal III tahun 2025 ini di Jakarta.
Perkembangan ini menjadi progress yang cukup positif setelah hampir hampir satu dekade pembahasan. IEU-CEPA ini potensial mengarah menjadi hubungan dagang yang bersifat mutualistik dengan free trade agreement, sekaligus membuka pasar perdagangan dan potensi investasi masa depan.
Apindo mengidentifikasi, bahwa komoditas-komoditas unggulan dengan tujuan ekspor ke Amerika dan Uni Eropa adalah sektor manufaktur yang padat karya. Paling tidak ada 4 (empat) sektor yang mempunyai dampak signifikan dengan perkembangan kebijakan ini. Pertama tekstil dan produk tekstil (TPT).
Dimana pasar ekspor ke Amerika sangat besar dan mempunyai rasio sekitar 61%. Kedua adalah alas laki dan furniture, yang sensitif terhadap tarif karena sangat kompetitif. Ketiga, mainan anak dan barang rumah tangga, yang rentan terhadap substitution effect dari negara lain. Keeempat adalah sektor makanan, produk kulit dan barang kerajinan, yang juga mempunyai eksposur tinggi terhadap pasar Amerika.
Penurunan Tarif Trump dan diversifikasi pasar di Uni Eropa menjadi angin segar untuk sektor-sektor padat karya ini. Walaupun selanjutnya, ada beberapa tantangan yang perlu dimitigasi dengan baik oleh pemerintah dan dunia usaha, agar kerangka perlindungan industri nasional dan ekonomi domestik tetap terjaga.
Paling tidak ada 3 (tiga) hal yang selanjutnya dimitigasi dengan baik oleh pemerintah. Pertama, perlindungan pasar domestik. termasuk dengan penguatan trade remedies, anti dumping, safeguards, countervailing duties, terhadap potensi masuknya masuknya barang-barang pengganti dari China, Vietnam, BRICS, dll.
Kedua, terus mendorong resformasi struktural dan biaya berusaha.* low cost economy perlu terus didorong dengan regulatory streamlining sektor logistik dan energi, insentif fiskal seperti relaksasi PPN bahan baku, serta pembiayaan murah untuk sektor-sektor strategis.
Ketiga, penguatan rantai pasok industri dalam negeri. Pemerintah perlu mendorong substitusi impor dan penguatan sektor hulu nasional, termasuk untuk komoditas logam, kimia dan pertanian.
Apindo melihat bahwa dinamika negosiasi dengan Amerika maupun Uni Eropa, bukan sekedar tentang ekonomi dan tarif, tetapi menjadi bagian geopolitik global yang harus disikapi dengan kehati-hatian yang tinggi.
Jalur negosiasi diplomatik harus terus didorong, dengan mengedepankan prinsip-prinsip stability, adaptability dan competitiveness, untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan industri nasional di tengah situasi global yang semakin proteksionis dan tidak pasti. Kesepakatan tarif Trump dan IEU-CEPA ini menjadi arah baru ekonomi global Indonesia.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #donald-trump