Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 29 Jul 2025 - 10:08:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Evaluasi Kasus di Tuban, Legislator Harap Pemerintah Maksimalkan Tata Kelola Koperasi Merah Putih

tscom_news_photo_1753758512.jpg
Rivky Abdul Halim (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyambut baik peresmian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang baru diluncurkan pekan lalu. Ia berharap Pemerintah memaksimalkan tata kelola Kopdes untuk mengantisipasi adanya berbagai potensi masalah.

Menurut Rivqy, pembentukan koperasi bukan sekadar target kuantitatif atau momen seremonial, tapi juga harus didukung oleh skema pembinaan yang jelas.

"Permodalan yang berkelanjutan, sistem manajemen dan pengawasan yang efektif harus jelas agar koperasi mampu mandiri dan berdaya guna bagi anggota dan masyarakat sekitar," kata Rivqy, Selasa (29/6/2025).

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Koperasi Merah Putih, Senin (21/07), yang dia diharapkan akan memperkuat ekonomi kerakyatan. Program ini digadang-gadang mendorong perekonomian gotong-royong, namun ada kekhawatiran pelaksanaannya rentan menjadi ladang korupsi.

Sejumlah lembaga riset menyebut potensi korupsi mencuat bahkan di tahap pembentukan koperasi, dari pencarian modal awal yang berbasis dana desa atau pinjaman bank hingga penggelembungan biaya pendirian koperasi.

Meski Koperasi Kelurahan Merah Putih atau Koperasi Desa Merah Putih (KKMP atau KDMP) kini dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar ke Bank Himbara, namun para pakar memprediksi terjadinya risiko gagal bayar. Belum lagi potensi kerugian perbankan bisa membesar dari Rp 10,06 triliun pada tahun pertama hingga mencapai Rp 15,17 triliun pada tahun keenam.

Untuk itu, Rivqy mendorong pemerintah untuk segera menyusun petunjuk teknis dan pedoman pelaksanaan program Koperasi Merah Putih yang transparan dan inklusif. Menurutnya, setiap pihak baik pemerintah pusat, daerah, mitra swasta, dan komunitas lokal harus memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam pengelolaan koperasi.

"Evaluasi berkala juga wajib dilakukan oleh lembaga independen untuk memastikan koperasi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat nyata," tutur Rivqy.

Rivqy pun menyoroti kasus penutupan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pucangan, Tuban, sehari setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, hal ini menjadi sebuah evaluasi agar pemerintah meninjau ulang mekanisme tata kelola dan pembinaan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

Menurut Rivqy, penutupan Kopdes yang baru diluncurkan ini juga memberikan gambaran jelas bahwa tantangan utama program koperasi nasional bukan hanya soal jumlah unit yang terbentuk, tetapi lebih pada kualitas pengelolaan dan keberlanjutan operasional di tingkat akar rumput.

"Koperasi Merah Putih memang menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam mendorong transformasi ekonomi pedesaan. Namun, kejadian di Tuban membuka fakta pahit bahwa antara data statistik dan realitas di lapangan masih terdapat kesenjangan besar," paparnya.

Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih (KDMP) di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban mendadak ditutup mitra kerjasamanya, satu hari setelah diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Senin, (21/7) pekan lalu.

Penutupan dilakukan oleh mitra koperasi yakni PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD), unit usaha dari Ponpes Sunan Drajat Lamongan pada Selasa (22/7) pagi, dengan cara membongkar seluruh isi toko dan mengembalikan semua perlengkapan operasional, termasuk mencopot papan nama yang memuat gambar presiden.

Aksi ini dilakukan setelah terjadi kesalahpahaman antara PT PPSD dan Ketua Koperasi Merah Putih (KDMP) dan Kepala Desa Pucangan, yang tak mengakui adanya dukungan dari PPSD.

Direktur PT PPSD, Anas Al Khifni mengungkapkan pihaknya telah memberi dukungan penuh sejak awal proses pendirian koperasi tersebut, mulai dari legalitas hingga operasional. Namun, PPSD merasa tidak diakui dalam acara peresmian.

PPSD menyayangkan pernyataan Ketua KDMP dan Kepala Desa Pucangan yang menyebut dukungan justru berasal dari BUMN dan PT Pupuk Indonesia di hadapan presiden.

Akibat perannya tidak diakui, PT PPSD kemudian menarik diri dari kemitraan dan secara resmi memutus kontrak kerja sama yang telah ditandatangani pada 31 Januari 2025. Pemutusan ini dituangkan dalam surat bernomor 002/032/Perkom-PPSD/VII/2025 yang ditujukan kepada Kepala Desa Pucangan.

Terkait hal ini, Rivqy beranggapan penarikan diri PT PPSD sebagai mitra utama yang merasa tidak diakui dalam peresmian tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi dan komunikasi antar-pemangku kepentingan.

"Oleh karena itu, pendekatan top-down yang hanya berorientasi pada agenda politis tanpa partisipasi lokal harus dihindari agar koperasi benar-benar mampu menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan," imbau Rivqy.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan perkoperasian ini juga mengingatkan pentingnya program pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan sistem pelaporan keuangan yang transparan. Rivqy mengatakan, hal tersebut agar tata kelola koperasi semakin profesional.

“Koperasi harus menjadi ekosistem ekonomi rakyat yang membangun kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur IV ini.

Sejalan dengan itu, Rivqy menilai kasus penutupan Kopdes di Tuban harus menjadi pelajaran penting bahwa tanpa perencanaan matang dan tata kelola yang baik, koperasi bukan hanya rentan gagal, tetapi juga dapat merusak harapan masyarakat terhadap ekonomi kerakyatan yang inklusif dan mandiri.

"Komisi VI DPR RI akan terus mendorong agar kebijakan pemerintah dalam pembinaan koperasi direvisi dan diperkuat agar program-program serupa benar-benar berdampak di tingkat desa dan komunitas," pungkas Rivqy.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement