JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengingatkan pentingnya kesigapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai marak kembali terjadi. Dilaporkan karhutla yang mayoritas merupakan kebakaran lahan gambut kini kembali banyak ditemukan di Sumatera dan Kalimantan.
Daniel pun menegaskan bahwa kebakaran lahan gambut bukan sekadar persoalan penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran, melainkan masalah sistemik yang berkaitan erat dengan tata kelola lahan, izin usaha, dan keseimbangan antara aktivitas pertanian, kehutanan, serta pelestarian lingkungan hidup.
“Kebakaran lahan gambut adalah isu lintas sektor yang kompleks. Komisi IV mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta instansi terkait lainnya agar tata kelola lahan gambut dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada konservasi ekosistem sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat lokal,” kata Daniel, Selasa (29/7/2025).
Seperti diketahui, karhutla mulai kembali marak di wilayah Sumatera seperti di Riau dan Sumatera Selatan. Di mana titik api di Riau sempat mencapai 40 persen dari total keseluruhan karhutla di Sumatera. Termasuk kebakaran lahan seluas 6,2 hektare di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan 4 hektare lahan di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Hotspot atau titik api juga terdapat di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara, meski tak sebesar di Riau walaupun kini karhutla di Riau sudah mulai teratasi. BNPB mencatat selama sepekan terakhir sebaran titik api tercatat meluas di Pulau Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi hingga Sumatera Selatan.
Selain di Sumatera, Daniel juga menyoroti kebakaran ratusan hektare lahan gambut di Kalimantan. Di antaranya seperti 200 hektare kebakaran lahan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sementara di Kalimantan Barat berdasarkan data per 23 Juli 2025, terdapat 399 hotspot tersebar di berbagai kabupaten dengan peningkatan signifikan di Sanggau, Sintang, dan terutama Kabupaten Mempawah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pun telah menetapkan status Siaga Darurat sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan lintas sektor.
Pemerintah pusat telah memberikan atensi terhadap karhutla di Sumatera dan Kalimantan. Termasuk pengerahan helikopter untuk water bombing, percepatan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), dan mobilisasi seluruh potensi sumber daya manusia untuk mengoptimalkan pemadaman.
Terkait hal itu, Daniel mendukung adanya pengembangan sistem deteksi dini kebakaran berbasis teknologi satelit dan sensor, yang dapat memberikan peringatan cepat dan memungkinkan tindakan preventif sebelum api meluas.
“Upaya pencegahan adalah kunci utama. Penanganan setelah kebakaran terjadi tentu jauh lebih mahal dan merusak,” ungkap Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.
Daniel juga mendorong adanya revisi dan pembaruan sistem perizinan yang selama ini dinilai masih tumpang tindih dan berpotensi membuka celah penyalahgunaan lahan, khususnya di kawasan gambut.
Menurut Daniel, penguatan pengawasan berbasis teknologi dan keterlibatan masyarakat adat serta komunitas lokal juga penting sebagai mitra strategis dalam pengelolaan dan pengawasan lahan.
"Karena mereka memiliki pengetahuan tradisional yang dapat mencegah praktik pembakaran," jelas Daniel.
Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pertanian dan lingkungan hidup ini pun menekankan pentingnya intervensi Pemerintah dalam membantu warga terdampak karhutla. Sebab, kata Daniel, tak jarang karhutla dilakukan oleh oknum di luar wilayah namun dampak dirasakan oleh masyarakat sekitar.
“Ini masalah klasik, banyak pihak-pihak yang punya kepentingan pribadi atau kelompok lalu melakukan pembakaran untuk membuka lahan gambut. Dampaknya jelas bukan ke mereka, tapi masyarakat yang ada di sekitar lahan,” sebut Daniel.
“Maka penting bagi Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat terdampak karhutla. Apalagi kabut asap masih terus terjadi meski api sudah dipadamkan,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang ikut turun melakukan penanganan karhutla, ada sejumlah desa yang terdampak kebakaran lahan. Salah satunya di Desa Rasau Jaya Umum, Kabupaten Kubu Raya, yang mana tim menemukan lahan seluas sekitar tiga hektare terbakar sejak 20 Juli.
Api telah berhasil dipadamkan, namun asap masih menyelimuti wilayah tersebut. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh aksi pembakaran lahan oleh pihak luar desa. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan.
Situasi lebih mengkhawatirkan ditemukan di Kabupaten Mempawah. Dalam pemantauan pada 24 Juli, tim gabungan mendapati kebakaran meluas hingga 100 hektare, mencakup dua desa, yakni Desa Pasir (Kecamatan Mempawah Hilir) dan Desa Sekabu (Kecamatan Sadaniang). Kondisi di lapangan diperburuk oleh keterbatasan sumber daya, sulitnya akses menuju titik api, serta minimnya air dan peralatan pemadaman.
“Kita juga harus memerhatikan pencegahan kabut asap ke negara tetangga. Jangan sampai Indonesia diprotes lagi karena ‘mengekspor’ kabut asap. Pemerintah harus bisa mencegah,” tegas Daniel.
Adapun wilayah yang berpotensi mengirimkan kabut asap seperti Rokan Hilir yang berada di kawasan pesisir dan strategis karena berbatasan dengan negara tetangga, tepatnya Malaysia. Karhutla telah terjadi selama beberapa hari di Rokan Hilir.
Kementerian Kehutanan pun telah memperkuat upaya pencegahan asap karhutla lintas batas. Untuk memastikan tak ada asap yang masuk ke negara tetangga, Tim Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Balai Dalkarhut) bersama baru-baru ini mengunjungi tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) guna memastikan kesiapan patroli dan pemetaan jalur strategis.
Daniel berharap, Pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi lebih proaktif dan inklusif.
"Serta memastikan keberpihakan pada keberlanjutan lingkungan sekaligus mengakomodasi kepentingan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada lahan gambut," ucap Daniel.
Terkait penegakan hukum, Daniel mendukung Polri bersama Pemda dan Kementerian/Lembaga yang telah menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Termasuk membekukan izin usaha perusahaaan-perusahaan nakal yang membuka lahan perkebunan dengan cara pembakaran.
“Penegakan hukum penting, tapi jangan sampai ini menjadi langkah kuratif yang belum menyentuh akar permasalahan. Pemerintah harus bisa menyelesaikan masalah karhutla dari hulu ke hilir agar karhutla tak lagi menjadi bencana tahunan,” tutup Daniel.