JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Relawan Emak Muda Kebangkitan Indonesia Raya (EMUD), Hj. Oktasari Sabil, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Menurutnya, keputusan itu menunjukkan keberanian politik sekaligus komitmen untuk merawat persatuan nasional.
"Ini bukan sekadar keputusan hukum. Ini adalah pesan moral bahwa bangsa ini harus belajar menyembuhkan, bukan terus-menerus saling menyakiti," kata Oktasari kepada wartawan di Jayapura, Jumat (1/8/2025).
Ia menilai langkah Prabowo sebagai bentuk kepemimpinan yang mengedepankan penyatuan, bukan pembelahan. "Presiden menunjukkan bahwa memimpin bukan hanya soal menegakkan aturan, tapi juga soal mendengarkan nurani rakyat," katanya.
Sebagai relawan yang aktif di lapangan sejak masa kampanye, EMUD menilai keputusan tersebut membuka ruang baru bagi demokrasi yang lebih dewasa, adil, dan berkeadaban. "Rakyat sudah lelah jadi korban konflik elite," katanya.
"Kami emak-emak muda menyambut langkah ini sebagai angin segar. Ini keputusan yang tidak populis, tapi sangat penting untuk masa depan politik yang sehat," ujar Oktasari.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan Presiden Prabowo mengusulkan pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Prabowo juga memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang telah dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.
Usulan pemberian amnesti dan abolisi tersebut telah disetujui DPR RI dalam rapat konsultasi dengan pemerintah, Kamis (31/7/2025). "Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang itu, salah satunya tentu kita ingin menjadi ada persatuan, dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus," kata Supratman.