JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Justice and Democracy (JDF) Asia Pasifik, Dr. Jazuli Juwaini, mengecam keras aksi agresif dan provokatif Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, yang memimpin ibadah doa Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.
“Tindakan Ben Gvir jelas melanggar hukum internasional, melanggar kesepakatan status quo yang telah lama berlaku, serta merupakan upaya provokatif untuk mengubah sejarah dan status Masjidil Aqsa sebagai situs suci umat Islam,” tegas Dr. Jazuli.
Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur merupakan situs suci umat Islam yang diakui PBB dan UNESCO. Aksi Ben Gvir merupakan bentuk pelanggaran serius karena:
1. Menginjak-injak hak umat Islam atas Masjidil Al-Aqsa
2. Melanggar kesepakatan internasional yang menjamin status quo situs suci tersebut.
3. Menunjukkan sikap arogan Israel yang berulang kali menantang hukum internasional.
Dr. Jazuli Juwaini menegaskan sikap JDF Asia Pasifik yang mendesak PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan negara-negara dunia untuk:
1. Mengecam keras tindakan pelanggaran tersebut.
2. Menjatuhkan sanksi tegas kepada Israel atas pelanggaran hukum internasional yang berulang.
3. Mengambil langkah konkret, termasuk inisiatif mengirim pasukan internasional di bawah mandat PBB, untuk mengambil alih pengamanan kota suci Yerusalem dari kontrol Israel.
“Dunia tidak boleh diam. Al-Aqsa adalah milik umat Islam yang dijaga hukum internasional. Bila dunia membiarkan, Israel akan terus melakukan provokasi dan pelanggaran, mengancam perdamaian di kawasan dan dunia,” tutup Dr. Jazuli.