JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Staf Ahli Utama Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD RI periode 2021-2023, Hardjuno Wiwoho, menegaskan bahwa kisruh Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, rekomendasi resmi Pansus BLBI DPD RI yang dikeluarkan beberapa tahun lalu adalah dokumen kredibel yang perlu kembali dijadikan rujukan dalam menyelesaikan kasus besar ini.
“Rekomendasi Pansus BLBI DPD RI menegaskan perlunya penegakan hukum yang konsisten, audit menyeluruh, dan pengembalian kerugian negara. Itu bukan sekadar catatan politik, tetapi dokumen resmi yang ditandatangani lembaga negara,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (27/8).
Ia mengingatkan, skandal BLBI telah menimbulkan kerugian negara yang amat besar. “Kerugian negara akibat BLBI mencapai ratusan triliun rupiah. Dalam catatan Pansus, potensi kerugian yang tidak tertagih bisa menembus lebih dari Rp110 triliun. Ini bukan angka kecil, dan pemerintah tidak boleh abai,” tegasnya.
Hardjuno menyoroti kembali temuan terbaru bahwa Bank Central Asia (BCA) masih memiliki kewajiban sebesar Rp26,5 triliun terkait BLBI, sebagaimana diberitakan media nasional pada Agustus 2024 lalu. Fakta ini, kata dia, menunjukkan persoalan BLBI belum benar-benar selesai meski sudah lebih dari dua dekade berlalu.
“Bagaimana mungkin sebuah bank besar yang kini menjadi penopang sistem keuangan nasional masih menyisakan utang BLBI triliunan rupiah? Ini membuktikan rekomendasi Pansus DPD agar dilakukan penagihan tegas tidak pernah sungguh-sungguh dijalankan,” kata Hardjuno.
Ia menambahkan, penyelesaian BLBI bukan sekadar urusan masa lalu, melainkan juga menyangkut kredibilitas negara dalam menegakkan hukum dan keadilan. “Jika pemerintah tidak serius menindaklanjuti rekomendasi Pansus, publik bisa menilai ada standar ganda dalam penegakan hukum. Kasus ini ujian bagi integritas negara,” ujarnya.
Hardjuno mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan momentum ini sebagai bagian dari agenda reformasi ekonomi. “Presiden harus menunjukkan keberanian politik untuk menutup babak BLBI dengan adil, transparan, dan berkeadilan. Jangan sampai rakyat terus menanggung beban akibat praktik masa lalu,” tutupnya.
9 Rekomendasi Pansus BLBI DPD RI
1. Audit Menyeluruh
Melakukan audit forensik secara menyeluruh atas seluruh penggunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
2. Penegakan Hukum Tegas
Menindaklanjuti temuan audit dengan proses hukum yang transparan dan konsisten, tanpa pandang bulu.
3. Penagihan Utang BLBI
Memastikan pengembalian kewajiban dari obligor maupun bank penerima BLBI, termasuk penyitaan aset bila perlu.
4. Pembentukan Tim Khusus
Membentuk tim lintas lembaga (Kemenkeu, Kejaksaan, Kepolisian, KPK, dan BI) untuk mempercepat penyelesaian BLBI.
5. Transparansi Publik
Membuka data BLBI kepada publik untuk memastikan akuntabilitas serta mencegah manipulasi informasi.
6. Revisi Regulasi
Menyusun dan memperbaiki regulasi agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
7. Pemulihan Aset Negara
Mengoptimalkan mekanisme perampasan dan pengelolaan aset negara yang berasal dari kewajiban BLBI.
8. Peran Pengawasan DPD dan DPR
Memperkuat fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam menindaklanjuti penyelesaian BLBI.
9. Komitmen Pemerintah
Menegaskan agar pemerintah menunjukkan keberanian politik dalam menyelesaikan kasus BLBI secara tuntas.