JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewan Pimpinan Nasional SOKSI menyatakan mendukung penuh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, atas sikap tegas dan empatik yang menyampaikan duka cita atas meninggalnya saudara Affan Kurniawan serta memerintahkan penyelidikan tuntas dan transparan terhadap insiden yang terjadi dalam aksi massa pada 29 Agustus 2025 lalu. Kami menghargai komitmen Presiden untuk menegakkan hukum tanpa pengecualian dan menjaga keselamatan warga negara.
Sebagai ormas yang menempatkan kepentingan rakyat bangsa dan negara di atas segalanya, untuk menyelesaikan masalah kelembagaan dan ekonomi yang memicu keresahan publik saat ini, SOKSI memandang perlu menyampaikan beberapa sikap dan rekomendasi strategis melalui Siaran Pers ini kepada Pemerintah dan DPR sebagai berikut :
Pemangkasan tunjangan dan fasilitas non-prioritas di DPR termasuk di lembaga Eksekutif dan Yudikatif serta BUMN, seharusnyalah menjadi langkah mendesak. Di tengah keterbatasan fiskal dan turunnya daya beli rakyat, penghematan di level elit menjadi sinyal moral bahwa seluruh unsur penyelenggara negara berbagi beban secara berkeadilan dalam semangat kebangsaan.
Anggaran yang dipangkas seharusnyalah diarahkan untuk perlindungan sosial dan program pemulihan ekonomi rakyat yang menyentuh kelompok paling rentan. Pemangkasan dan pengalihan anggaran tersebut, kami harapkan hendaknya menjadi awal “Gerakan Hemat Nasional dan Peduli Sosial” secara massif yang berpengaruh signifikan terhadap pemantapan persatuan kesatuan bangsa.
Penundaan kebijakan kenaikan tarif pajak dan iuran BPJS yang memberatkan rumah tangga menengah-bawah, sebab daya beli melemah akibat kondisi ekonomi global dan domestik sementara ini. Prioritas saat ini adalah stimulus yang menumbuhkan konsumsi dan lapangan kerja — jangan beban baru yang memperparah kontraksi ekonomi.
Reaktualisasi pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 dalam tata kelola sumber daya alam strategis. Negara harus mengedepankan skema dan model pengelolaan yang memastikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat melalui negara seperti production-sharing atau state equity : peningkatan penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja lokal, dan hilirisasi untuk pengembangan nilai tambah industri nasional.
Terkait UU Perampasan Aset Koruptor, yang telah lama tertunda pembahasannya di DPR disatu sisi, dan sangat kuatnya desakan masyarakat serta menyadari urgensi UU ini untuk efektifnya pemberantasan korupsi termasuk pemulihan aset negara disisi lain, maka Pemerintah selayaknya merespons dengan inisiatif Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU). Ini bukan langkah politik semata melainkan upaya pemulihan ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang dirugikan dan masa depannya dirampas oleh maraknya praktik koruptif.
Reformasi hukum guna penguatan pemberantasan korupsi ini adalah bagian nyata menyelesaikan “Paradoks Indonesia” : mengubah kekayaan melimpah yang tererosi oleh praktik kleptokrasi menjadi kemakmuran yang merata melalui tata kelola yang transparan serta birokrasi yang berintegritas dan kompeten.
Terkait insiden yang melibatkan kendaraan taktis Brimob POLRI dan meninggalnya warga sipil, SOKSI menegaskan dukungan penuh agar proses hukum berjalan cepat dan transparan. Selain itu, untuk pertanggungjawaban moral institusional, kami menilai bahwa pengunduran diri KAPOLRI akan menjadi tindakan etis yang dapat meredakan amarah masyarakat saat ini dan SOKSI mendukung penuh Presiden Prabowo melaksanakan hak prerogatif mengangkat KAPOLRI yang jejak integritas dan kompetensinya akan mampu memulihkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Institusi POLRI.
Menutup Siaran Pers ini, SOKSI mengajak seluruh elemen bangsa — pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, partai politik, ormas dan masyarakat sipil lainnya — untuk menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok dan golongan. Menjauhi segala perilaku anarkhisme dan provokasi yang merusak persatuan bangsa.
Hanya melalui akuntabilitas, reformasi institusional, dan penegakan hukum yang konsisten, Indonesia dapat beralih dari rentang praktik kleptokrasi menuju pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan pro-rakyat.
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
SENTRAL ORGANISASI KARYAWAN SWADIRI INDONESIA
S O K S I
Ketua Umum
Ir. ALI WONGSO SINAGA
Sekretaris Jenderal
Dr.Adv. Ilyas Indra, S.H., M.H.