Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 18 Sep 2025 - 14:00:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III DPR Dorong Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demonstrasi di Jakarta

tscom_news_photo_1758178838.jpg
Gilang dhielafararez (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menekankan pentingnya pengungkapan aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi 28–31 Agustus 2025. Hal ini disampaikan menyusul penetapan 16 tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus perusakan dan pembakaran fasilitas umum.

“Penegakan hukum jangan hanya menyasar pelaku lapangan. Polri harus mengusut secara menyeluruh siapa yang berada di balik layar, siapa yang merancang, menginstruksikan, atau memanfaatkan situasi ini,” kata Gilang, Kamis (18/9/2025).

“Negara tidak boleh kalah oleh aktor-aktor intelektual yang sengaja menciptakan kekacauan,” sambungnya.

Seperti diketahui, sebanyak 16 orang dijadikan tersangka oleh polisi karena merusak fasilitas umum saat demo ricuh beberapa waktu lalu di Jakarta. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyebut para pelaku melakukan perusakan dengan menggunakan bom molotov.

Para pelaku itu berinisial AS, MA, MHF, HH, ARP, SPU, DH, III, EJ, MTE, SW, JP, dan seorang anak yang masih berusia di bawah umur.

Sedangkan tiga pelaku lain belum diungkap inisialnya oleh polisi karena masih dalam pengembangan. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 187, 170, dan 406 KUHP.

Menurut Gilang, kerusuhan seperti ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa spontan semata. Apalagi, pola perusakan yang terjadi di berbagai titik mengindikasikan adanya skenario yang terencana.

Oleh karena itu, Gilang mendesak aparat penegak hukum agar membuka kemungkinan adanya provokasi terstruktur.

“Kita tidak boleh berhenti pada individu-individu yang mungkin hanya terlibat di lapangan. Justru kita harus lebih serius membongkar jaringan atau otak di balik semua ini,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Tengah II tersebut.

Gilang juga menekankan pentingnya aparat membedakan antara peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai dan kelompok yang melakukan tindakan anarkis. Sebab, kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, namun tidak membenarkan perusakan atau kekerasan.

“Konstitusi menjamin hak menyampaikan pendapat di muka umum. Tapi jika ada yang menyusupi dan mengarahkannya menjadi aksi anarkis, maka itu adalah kejahatan yang harus ditindak tegas,” ujar Gilang.

Menanggapi adanya satu tersangka yang berstatus anak di bawah umur, Anggota komisi DPR yang membidangi urusan hukum itu mengingatkan agar penanganannya perlu memperhatikan pendekatan yang sesuai dengan usianya. Gilang meminta pelaku di bawah umur mendapat hak-hak perlindungan anak.

"Penegakan hukum tetap perlu berjalan, tapi pendekatannya tentu harus proporsional,” jelasnya.

Di sisi lain, Gilang pun mendorong Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sistem pencegahan agar demonstrasi tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Ia mengatakan kiordinasi antara sektor pendidikan, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda penting dilakukan.

“Ini pelajaran besar. Negara harus hadir secara serius, bukan hanya saat menindak, tetapi juga dalam membangun sistem pencegahan. Jangan sampai ruang demokrasi dirusak oleh mereka yang punya agenda terselubung,” tutup Gilang.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement