Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 19 Sep 2025 - 05:21:53 WIB
Bagikan Berita ini :

PKS Dorong Legislasi Berkeadilan dalam Prolegnas: Dari RUU Perampasan Aset hingga Transportasi Online

tscom_news_photo_1758234113.jpg
Yanuar Arif (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan legislasi yang berpihak pada rakyat dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI yang membahas Perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025–2029, Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, serta Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.

Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menyampaikan pandangan resmi fraksi yang menekankan pentingnya Prolegnas dirancang secara realistis, terukur, dan menjawab kebutuhan hukum masyarakat.

“Fraksi PKS mendukung sepenuhnya agar Prolegnas benar-benar dirancang untuk menjawab kebutuhan hukum masyarakat, berpihak pada kepentingan rakyat, serta menjadi instrumen yang menghadirkan keadilan sosial,” tegas Yanuar.

Dalam pandangannya, Yanuar menyampaikan sejumlah usulan krusial yang merefleksikan keberpihakan PKS pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah dorongan agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera masuk prioritas pembahasan. PKS menilai RUU ini menjadi bagian integral dari strategi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Korupsi telah merusak tata kelola negara dan menggerus kepercayaan publik. Karena itu, RUU Perampasan Aset harus hadir dengan mekanisme hukum yang adil, transparan, dan berbasis pembuktian proporsional,” ujar Yanuar. Ia menegaskan, perampasan tidak boleh menyasar harta pribadi yang diperoleh secara sah, melainkan hanya aset hasil korupsi yang dibuktikan secara hukum.

Selain itu, Fraksi PKS juga mengusulkan RUU Bank Makanan untuk Kesejahteraan Sosial sebagai solusi kelaparan dan stunting di tengah fakta 13 juta ton makanan terbuang setiap tahun.

“RUU ini akan menjadi solusi nyata agar kelebihan pangan dapat dimanfaatkan untuk fakir miskin dan anak terlantar sesuai amanat konstitusi,” jelasnya.

Isu lain yang turut ditekankan adalah pentingnya regulasi Transportasi Online untuk menghadirkan kepastian hukum bagi pengemudi, penumpang, aplikator, dan UMKM; percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga; revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia; revisi UU Pemerintahan Aceh; revisi UU Sistem Pendidikan Nasional; serta pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Seluruhnya, menurut Yanuar, merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum, memperkuat otonomi daerah, serta menjamin kesejahteraan rakyat secara merata, termasuk di wilayah 3T dan daerah kepulauan.

Di akhir penyampaian pandangannya, Yanuar menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses legislasi. Ia menyebut setiap pembahasan RUU harus mengedepankan partisipasi publik yang bermakna agar masyarakat benar-benar didengar dan dilibatkan.

“Harapan kami, setiap produk legislasi yang lahir dari Prolegnas ini mampu menjawab kebutuhan rakyat, memperkuat keadilan, dan menegakkan martabat bangsa,” pungkasnya.

Dengan sikap tersebut, PKS menegaskan konsistensinya mengawal agenda legislasi yang pro-rakyat, sembari menempatkan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu prioritas penting untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

tag: #pks  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement