Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 04 Des 2025 - 17:33:14 WIB
Bagikan Berita ini :

BPSDM Komdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Dialog Legislator Bahas Ancaman Judi Online Terhadap Generasi Muda

tscom_news_photo_1764844394.jpg
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kominfo Digital (BPSDM Komdigi) bekerja sama dengan Komisi I DPR RI menyelenggarakan acara Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Ancaman Judi Online, Mengancam Masa Depan Generasi Muda”, Rabu (3/12). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah bersama legislatif untuk memperkuat literasi digital masyarakat dan menekan meluasnya praktik judi online yang semakin meresahkan.

Acara yang berlangsung pada pukul 09.30 WIB tersebut menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Amelia menjelaskan secara rinci peran dan langkah Komisi I dalam memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan sehat.

Sebagai komisi yang membidangi urusan pertahanan, komunikasi, dan informatika, Komisi I DPR RI memiliki peran penting dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, termasuk upaya pemblokiran dan penindakan terhadap situs maupun aplikasi judi online.

Amelia menegaskan bahwa maraknya judi online telah mencapai fase yang sangat mengkhawatirkan, terutama karena korbannya kini semakin banyak melibatkan anak-anak dan remaja.

“Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah menjadi ancaman multidimensi yang merusak mental, ekonomi, dan masa depan generasi muda,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPR RI terus mendorong penguatan regulasi, peningkatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta pengawasan ketat agar situs-situs judi online tidak kembali beroperasi melalui celah teknologi.

Dalam penjelasannya, Amelia juga menyoroti masifnya promosi judi online di media sosial yang menyasar anak muda melalui tipu daya hadiah, konten hiburan, hingga dukungan influencer. Ia menilai bahwa pola penyebaran yang semakin canggih harus diimbangi dengan literasi digital yang kuat di kalangan masyarakat.

“Penguatan moral dan karakter di lingkungan keluarga dan sekolah harus menjadi ujung tombak untuk mencegah anak-anak mudah terpengaruh,” tegasnya.

Selain legislator, acara ini turut menghadirkan dua narasumber lain, yaitu Agis Maulana, pegiat literasi digital, dan Reyditha Amelia, content creator edukasi. Agis memaparkan fenomena adiksi digital yang semakin menguat akibat mekanisme reward system dalam platform judi online.

Ia memaparkan bahwa pelaku judi online sering kali menggunakan teknik manipulasi psikologis untuk menahan pengguna terus bermain. Sementara itu, Reyditha memberikan perspektif dari dunia kreator digital tentang bagaimana kampanye edukasi dapat disampaikan dengan gaya yang lebih dekat dengan generasi muda, misalnya melalui video pendek, infografik, atau konten storytelling.

Kegiatan Ngobrol Bareng Legislator ini tidak hanya berfokus pada pemaparan materi, tetapi juga membuka ruang diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari aspek hukum, teknologi, strategi pencegahan di keluarga, hingga pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan ekosistem digital. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa isu judi online merupakan masalah nyata yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, BPSDM Komdigi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan kapasitas literasi digital masyarakat. BPSDM menilai bahwa keterlibatan legislatif, khususnya Komisi I DPR RI, sangat penting dalam memperkuat kebijakan, regulasi, dan pengawasan untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman. Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum percepatan upaya pencegahan judi online serta memperkuat ketahanan digital generasi muda Indonesia.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement