Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 21 Apr 2026 - 18:40:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Andina Thresia Narang: Literasi Digital Jadi Kunci Perkuat Pemberantasan Narkoba di Era Digital

tscom_news_photo_1776771641.jpg
Andina Thresia Narang Anggota Komisi I DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI kembali menggelar Webinar Literasi Digital bertema “Pemberantasan Narkoba” pada Selasa (21/4) pukul 14.00 WIB di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba yang kini semakin kompleks dengan memanfaatkan ruang digital.

Webinar ini menghadirkan Andina Thresia Narang sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Andina menegaskan bahwa peredaran narkoba saat ini tidak lagi hanya dilakukan secara konvensional, tetapi juga telah merambah ke ruang digital melalui berbagai platform komunikasi dan media sosial.

Menurut Andina, kemajuan teknologi digital telah dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan untuk memperluas jangkauan distribusi narkoba secara lebih terselubung dan sulit terdeteksi. Kondisi ini menjadi tantangan serius yang memerlukan respons komprehensif dari seluruh elemen bangsa.

“Peredaran narkoba di era digital semakin canggih dan tersembunyi. Oleh karena itu, literasi digital menjadi sangat penting agar masyarakat mampu mengenali modus-modus baru yang digunakan oleh pelaku kejahatan,” ujar Andina.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan edukatif yang berkelanjutan. Menurutnya, masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan dan kesadaran agar dapat melindungi diri serta lingkungan dari ancaman narkoba.

Sebagai Anggota Komisi I DPR RI, Andina juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ia menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI terus mendorong penguatan kebijakan terkait pengawasan ruang digital serta edukasi publik.

“Kita membutuhkan kolaborasi yang kuat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Literasi digital harus menjadi bagian dari strategi nasional dalam pencegahan kejahatan, termasuk narkoba,” tambahnya.

Selain menghadirkan narasumber dari Komisi I DPR RI, webinar ini juga menghadirkan Rulli Nasrullah sebagai narasumber akademisi dan praktisi. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pendekatan komunikasi yang tepat sangat penting dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda di era digital.

Sementara itu, Muhammad Qusyairi el Yusuf menyoroti aspek hukum dalam pemberantasan narkoba, termasuk pentingnya pemahaman masyarakat terhadap konsekuensi hukum serta perlunya penguatan regulasi dalam menghadapi kejahatan berbasis digital.

Kegiatan yang dipandu oleh MC M. Fata Rayyan dan dimoderatori oleh Alyvia Putri ini berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif peserta dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, tenaga pendidik, serta masyarakat umum. Diskusi yang berlangsung membahas berbagai strategi pencegahan narkoba melalui pendekatan literasi digital, edukasi publik, serta penguatan kesadaran kolektif.

Sebagai penutup, kegiatan webinar turut dimeriahkan dengan penampilan hiburan dari SC Band, yang menambah suasana hangat dan interaktif selama acara berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi bersama Komisi I DPR RI berharap masyarakat semakin waspada terhadap bahaya narkoba serta mampu memanfaatkan ruang digital secara bijak dan bertanggung jawab.

Dengan kolaborasi yang kuat antar berbagai pihak, diharapkan Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement