
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (20/5/2026), mengenai rencana penguatan kendali negara atas tata niaga dan ekspor sumber daya alam (SDA), Ketua Umum SOKSI Ali Wongso Sinaga menilai langkah tersebut merupakan momentum penting reformasi ekonomi nasional berdasarkan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Menurut mantan anggota DPR RI itu, kebijakan Presiden tidak boleh dipandang sekadar sebagai kebijakan perdagangan ataupun ekspor semata, melainkan harus dibaca sebagai upaya strategis memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara di tengah persaingan global dan perebutan sumber daya alam dunia.
Ia mengatakan bangsa Indonesia terlalu lama berada dalam situasi paradoks. Negeri yang kaya sumber daya alam justru masih menghadapi kebocoran fiskal, manipulasi perdagangan, transfer pricing, under invoicing, pelarian devisa, hingga praktik produksi ilegal yang menyebabkan nilai tambah kekayaan nasional lebih banyak dinikmati pihak luar.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi hak konstitusional rakyat atas pengelolaan kekayaan alam yang seharusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Bangsa besar tidak boleh hanya menjadi kasir dari kekayaan alamnya sendiri,” ujarnya
kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (21/5/2026).
Ali Wongso menegaskan bahwa penguatan kendali negara atas tata niaga SDA bukan semata soal kontrol ekonomi, tetapi menyangkut kemampuan negara memperkuat fondasi fiskal nasional untuk membiayai pendidikan, kesehatan, pertahanan, pembangunan infrastruktur, dan agenda besar pembangunan bangsa.
Ia mengaitkan arah kebijakan tersebut dengan gagasan Pendiri SOKSI dan salah satu tokoh pendiri Partai Golkar, Mayjen TNI (Purn) Prof. Dr. Suhardiman, yang sejak tahun 2009 telah menggagas pentingnya “Reformasi Jilid II” ataupun “Reformasi Babak Kedua”, termasuk reformasi mendasar di bidang ekonomi nasional.
Menurutnya, Prof. Suhardiman sejak lama telah mengingatkan bahwa reformasi politik tanpa reformasi ekonomi hanya akan melahirkan demokrasi prosedural tanpa kedaulatan ekonomi. Negara tampak merdeka secara politik, tetapi lemah dalam mengendalikan arah pembangunan ekonominya sendiri.
Karena itu, Ali Wongso menilai penguatan kendali negara atas SDA harus dipahami sebagai bagian dari upaya membangun keseimbangan baru antara negara, pasar, dan kepentingan nasional sesuai amanat konstitusi.
Namun ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti negara memusuhi swasta maupun koperasi. Negara tetap membutuhkan dunia usaha nasional yang kuat, sehat, efisien, inovatif, dan berdaya saing global sebagai mitra strategis pembangunan nasional.
Menurutnya, dunia usaha tidak perlu melihat langkah Presiden sebagai ancaman, melainkan sebagai momentum membangun tata kelola ekonomi nasional yang lebih sehat, adil, dan transparan tanpa mengurangi ruang tumbuh dunia usaha secara sehat dan proporsional.
“Negara menghormati keuntungan usaha yang sehat dan sah. Tetapi pengelolaan sumber daya alam tetap harus tunduk pada konstitusi dan kepentingan nasional,” katanya.
Karena itu, praktik transfer pricing, under invoicing, manipulasi perdagangan, pelarian devisa, maupun produksi ilegal tidak dapat lagi dipandang sebagai praktik bisnis biasa ataupun sekadar pelanggaran administratif. Negara harus hadir secepatnya menghentikan berbagai penyimpangan yang menggerus fondasi negara dan merugikan kepentingan rakyat Indonesia.
Menurut Ali Wongso, sudah saatnya seluruh kekuatan ekonomi nasional—negara, BUMN, swasta nasional, koperasi, dan UMKM—membangun kesadaran bersama bahwa pengelolaan SDA harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional jangka pendek, menengah, dan panjang, bukan semata kepentingan keuntungan sesaat.
Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal penguatan kendali negara lebih tepat difokuskan pada sektor pemasaran dan tata niaga, terutama untuk memperkuat pengawasan ekspor, transparansi harga, pengendalian devisa, dan optimalisasi penerimaan negara terhadap komoditas seperti sawit, batubara, mineral, dan sumber daya penting lainnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting dan mendesak agar negara memiliki posisi yang lebih kuat dalam mengawasi arus perdagangan SDA nasional sekaligus menutup berbagai celah kebocoran yang selama ini merugikan negara.
Meski demikian, ia menilai perubahan tata kelola sebesar ini tetap membutuhkan masa transisi agar kepastian hukum dan kepercayaan pasar tetap terjaga. Pemerintah perlu menghormati kontrak-kontrak yang masih berjalan dan memberi ruang penyesuaian yang rasional bagi pelaku usaha.
Namun menurutnya, masa transisi tersebut harus dibuat sesingkat mungkin agar reformasi ekonomi nasional tidak kehilangan momentum dan tidak terus memberi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan penerimaan negara.
Mantan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya tata kelola yang modern dan bersih agar penguatan kendali negara tidak berubah menjadi monopoli birokratis ataupun sumber rente baru.
Karena itu, fungsi regulator, operator, dan pengawas harus dipisahkan secara tegas. Pemerintah membuat regulasi, BUMN menjalankan fungsi perdagangan nasional, sedangkan pengawasan dilakukan secara independen oleh lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, BPK, PPATK, auditor independen, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Selain itu, seluruh tata niaga nasional harus berbasis sistem digital yang transparan dan real time agar transaksi ekspor, harga, devisa, royalti, dan pajak dapat diawasi secara akurat dan terbuka.
Di akhir pandangannya, kader bangsa binaan langsung Pendiri SOKSI dan Partai Golkar itu menegaskan bahwa pertarungan ekonomi global saat ini bukan lagi sekadar soal perdagangan, melainkan soal kemampuan setiap negara menjaga kendali atas sumber daya alam dan kepentingan ekonominya sendiri.
“Indonesia tidak boleh terus menjadi penonton di atas gunungan kekayaannya sendiri. Sudah saatnya kekayaan alam nasional benar-benar menjadi fondasi kedaulatan ekonomi dan dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia,” tutup mantan Ketua DPP Partai Golkar tiga periode itu.