Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 04 Jun 2026 - 14:42:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislator Minta Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Dipermudah

tscom_news_photo_1780558956.jpeg
Muhammad Khozin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin meminta Pemerintah dan PT Taspen (Persero) mempermudah proses pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan yang mengalami kendala administratif. Ia juga mengingatkan perlunya peningkatan pengawasan terhadap ancaman penipuan.

“Pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan ASN menjadi upaya untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Muhammad Khozin, Kamis (4/6/2026).

Adapun gaji 13 untuk pensiunan ASN resmi dicairkan secara bertahap mulai tanggal 2 Juni 2026. Dana tersebut disalurkan melalui PT Taspen (Persero) dan berbagai mitra bayar di seluruh Indonesia tanpa memerlukan pengajuan maupun proses autentikasi ulang.

Penyaluran gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Mengenai penyaluran gaji ke-13 bagi pensiunan ASN ini, Khozin menekankan pentingnya tata kelola administrasi yang transparan dan terintegrasi guna memastikan akurasi data penerima dan kelancaran distribusi dana.

“Termasuk penyempurnaan regulasi terkait jaminan sosial pensiunan mencakup perlindungan hak yang jelas dan mekanisme pengaduan yang responsif bagi pensiunan yang mengalami kendala administratif,” tuturnya.

“Penyederhanaan birokrasi dan penguatan sistem digital menjadi kunci percepatan pelayanan yang berwawasan ke depan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” imbuh Khozin.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pemerintahan dan reformasi birokrasi itu pun menyambut positif karena gaji ke-13 bagi ASN tersebut tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, dan pajaknya ditanggung oleh Pemerintah. Khozin menilai hal tersebut semakin mempermudah pelayanan bagi pensiunan.

“Dan meskipun seluruh proses pembayaran dilakukan secara otomatis sehingga penerima manfaat tidak perlu mengajukan permohonan maupun melakukan autentikasi ulang, tapi perlu ada pendampingan bagi penerima manfaat,” sebutnya.

“Karena banyak pensiunan yang masih sering kesulitan dengan teknis digital. Jadi perlu juga ada pendekatan personal,” imbuh Khozin.

Dalam pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan ini, besaran didasarkan pada komponen penghasilan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan/jabatan). Nilainya setara dengan tunjangan yang diterima selama bulan-bulan sebelumnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Khozin pun menilai pencairan gaji ke-13 pensiunan ASN sebagai wujud nyata optimalisasi pelayanan publik.

“Kita berharap agar pencairan gaji ke-13 pensiunan ASN ini dapat berjalan efisien dan tepat waktu,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Timur IV tersebut.

Di sisi lain, Khozin mengimbau agar seluruh peserta dan penerima manfaat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. PT Taspen sendiri menegaskan seluruh layanan yang diberikan kepada peserta tidak dipungut biaya apa pun.

“Bagi pensiunan ASN yang hendak mencairkan gaji ke-13 harap berhati-hati jika ada pihak yang meminta pembayaran atau data pribadi dengan alasan membantu proses pencairan gaji ke-13,” tutur Khozin.

“Pengawasan yang ketat dari PT Taspen maupun lembaga atau instansi terkait harus diperketat untuk memastikan pensiunan ASN betul-betul menerima hak mereka secara adil dan merata,” lanjutnya.

Khozin mengatakan, Komisi Il DPR akan terus mengawal regulasi serta kolaborasi antar instansi agar kebijakan kesejahteraan bagi pensiunan ASN dapat menjangkau ke seluruh penerima manfaat.

“Semoga gaji ke-13 dapat membantu memenuhi kebutuhan para pensiunan sekaligus memberikan tambahan daya beli di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat,” tutup Khozin.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement