Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 10 Jun 2026 - 13:02:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi I DPR RI Tegaskan PP Tunas Jadi Perisai Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

tscom_news_photo_1781071333.jpg
Gabril Novanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI kembali menyelenggarakan Webinar Literasi Digital bertema “PP Tunas” pada Kamis (21/5) pukul 10.00 WIB di Studio Cikajang, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran publik akan pentingnya perlindungan anak di ruang digital sebagai fondasi bagi pembangunan generasi yang aman, sehat, dan berdaya saing di tengah pesatnya transformasi teknologi.

Hadir sebagai narasumber utama, Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Putranto Novanto, menegaskan bahwa perkembangan ekosistem digital di Indonesia yang sangat pesat telah membawa konsekuensi serius terhadap keamanan anak di dunia maya.

Menurutnya, isu perlindungan anak di ruang digital kini telah menjadi persoalan strategis nasional yang berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.

Dalam paparannya, Gavriel menyampaikan bahwa anak-anak saat ini semakin rentan terhadap berbagai ancaman digital, mulai dari paparan konten berbahaya, hoaks dan disinformasi, cyberbullying, kekerasan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi. Bahkan, fenomena seperti kecanduan media sosial dan meningkatnya kasus judi online di kalangan pelajar menjadi tantangan nyata yang perlu segera ditangani secara komprehensif.

“Perlindungan anak di ruang digital adalah bagian dari tanggung jawab negara. Karena itu, PP Tunas hadir sebagai instrumen strategis untuk memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat,” ujar Gavriel.

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas mengatur kewajiban platform digital untuk menerapkan sistem perlindungan anak, termasuk verifikasi usia, kontrol akses, klasifikasi dan moderasi konten, serta mekanisme pelaporan yang responsif. Selain itu, perlindungan terhadap data pribadi anak juga menjadi aspek penting dalam regulasi ini.

Menurutnya, implementasi PP Tunas harus dikawal secara serius agar tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar mampu memberikan perlindungan nyata. Komisi I DPR RI, lanjutnya, berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan, mendorong kepatuhan platform digital, serta meningkatkan literasi digital masyarakat secara nasional.

“Platform digital wajib menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas. Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh penyelenggara sistem elektronik,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi harus diarahkan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, termasuk melalui penguatan sistem keamanan, penyaringan konten, serta edukasi digital yang berkelanjutan.

Turut hadir sebagai narasumber, Dr. Rulli Nasrullah, M.Si., yang menyoroti pentingnya literasi digital berbasis nilai dalam menghadapi tantangan era digital. Menurutnya, anak-anak tidak hanya perlu dibekali kemampuan teknis, tetapi juga etika digital, kemampuan berpikir kritis, serta kesadaran akan keamanan data pribadi.

Sementara itu, Whasfi Velasufah menekankan bahwa dampak negatif ruang digital dapat memengaruhi kondisi psikologis dan perkembangan sosial anak. Paparan konten kekerasan dan interaksi negatif di dunia maya berpotensi meningkatkan kecemasan, menurunkan empati, serta memicu perubahan perilaku pada anak.

Ia juga menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak, melalui pendampingan aktif, komunikasi terbuka, serta pengawasan penggunaan teknologi secara bijak.

Kegiatan yang dipandu oleh MC Alyvia Indria Putri dan dimoderatori oleh Aher Budiantoro ini berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, tenaga pendidik, komunitas, dan masyarakat umum.

Diskusi berkembang pada pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, keluarga, institusi pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Selain itu, pemanfaatan teknologi seperti fitur parental control juga dinilai dapat membantu orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Acara kemudian ditutup dengan penampilan hiburan dari SC Band yang menambah suasana hangat dan semangat kebersamaan selama kegiatan berlangsung. Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi bersama Komisi I DPR RI berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital sebagai isu strategis nasional.

Dengan regulasi yang kuat, literasi digital yang baik, serta kolaborasi seluruh pihak, Indonesia diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi masa depan.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement