
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI kembali menggelar Webinar Literasi Digital bertajuk "Penguatan Ideologi Pancasila" pada Kamis (2/7) di DIGI Studio, Tangerang Selatan. Kegiatan yang dipandu oleh moderator Ayu Amelia dan MC Dinda Nur Aprianty ini menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, M.Si., Anggota Dewan Pers Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si., serta akademisi Radhar Tri Baskoro sebagai narasumber.
Webinar ini menjadi bagian dari komitmen Komdigi bersama Komisi I DPR RI dalam meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Ruang digital yang semakin terbuka memberikan berbagai peluang bagi masyarakat untuk belajar, bekerja, dan berkolaborasi. Namun di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, polarisasi sosial, hingga berbagai bentuk disinformasi yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
Sebagai narasumber utama, Nurul Arifin, M.Si., Anggota Komisi I DPR RI, menegaskan bahwa Pancasila tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah transformasi digital yang terus berkembang. Menurutnya, kemajuan teknologi harus diiringi dengan penguatan karakter kebangsaan agar ruang digital tidak menjadi sarana penyebaran kebencian maupun informasi yang memecah belah masyarakat.
"Teknologi adalah alat yang memberikan banyak kemudahan bagi kehidupan masyarakat. Namun, arah pemanfaatannya ditentukan oleh manusia. Karena itu, nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman dalam setiap aktivitas kita di ruang digital agar teknologi benar-benar menjadi kekuatan yang mempererat persatuan bangsa," ujar Nurul Arifin.
Nurul menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi melalui berbagai platform digital. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperuncing perbedaan, bahkan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Oleh sebab itu, masyarakat dituntut memiliki kemampuan berpikir kritis serta tidak mudah menyebarkan informasi sebelum memastikan kebenarannya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan digital. Nilai Ketuhanan mendorong kejujuran dalam menyampaikan informasi, nilai Kemanusiaan mengajarkan penghormatan terhadap martabat sesama, nilai Persatuan menguatkan semangat menjaga kebinekaan, nilai Kerakyatan mendorong dialog yang santun, sementara nilai Keadilan menjadi dasar dalam mewujudkan ruang digital yang inklusif bagi seluruh masyarakat.
Menurut Nurul, generasi muda memiliki posisi yang sangat strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan bangsa di era digital. Kedekatan mereka dengan teknologi harus dibarengi dengan kemampuan literasi digital, etika bermedia, serta kesadaran untuk menghasilkan konten yang positif, edukatif, dan memperkuat semangat kebangsaan.
"Generasi muda bukan hanya pengguna teknologi, tetapi juga penentu arah masa depan ruang digital Indonesia. Mereka harus menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai persatuan, toleransi, dan optimisme melalui media digital," tegasnya.
Menutup pemaparannya, Nurul Arifin mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan ruang digital sebagai sarana memperkuat persatuan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung pembangunan nasional.
"Mari jadikan Pancasila sebagai kompas dalam setiap aktivitas digital kita. Dengan literasi digital yang kuat dan karakter yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, kita dapat membangun ruang digital Indonesia yang aman, produktif, dan mampu memperkuat persatuan bangsa di tengah tantangan era digital," pungkas Nurul Arifin.
Sementara itu, Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si., Anggota Dewan Pers, menjelaskan bahwa derasnya arus informasi di era digital menuntut masyarakat memiliki literasi digital yang kuat. Kemampuan menggunakan perangkat digital saja tidak cukup, tetapi harus disertai kemampuan memahami, mengevaluasi, memverifikasi, serta menggunakan informasi secara bertanggung jawab.
Menurut Rosarita, nilai-nilai Pancasila menjadi landasan penting dalam membangun budaya digital yang sehat. Literasi digital yang berlandaskan Pancasila akan membantu masyarakat menangkal hoaks, menjaga etika komunikasi, menghormati keberagaman, serta memperkuat kehidupan demokrasi yang sehat.
Ia juga menekankan pentingnya peran media massa profesional dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat memiliki sumber informasi yang kredibel di tengah banjir informasi digital.
Pada kesempatan yang sama, Radhar Tri Baskoro menegaskan bahwa Pancasila tetap relevan sebagai pedoman kehidupan bangsa meskipun Indonesia memasuki era digital yang ditandai dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat.
Menurutnya, tantangan seperti polarisasi sosial, penyebaran hoaks, radikalisme digital, hingga penyalahgunaan media sosial menunjukkan bahwa kemajuan teknologi harus selalu diimbangi dengan penguatan karakter kebangsaan.
Ia menjelaskan bahwa setiap aktivitas masyarakat di internet meninggalkan jejak digital sehingga setiap individu harus bertanggung jawab atas setiap informasi yang dipublikasikan. Media digital hendaknya dimanfaatkan untuk membangun kolaborasi, menyebarkan pengetahuan, memperkuat persaudaraan, dan menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui webinar ini, para narasumber sepakat bahwa penguatan ideologi Pancasila tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, media massa, komunitas, hingga masyarakat sebagai pengguna ruang digital.
Literasi digital yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan ekosistem digital Indonesia yang aman, sehat, inklusif, dan bermartabat.