
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dinamika lanskap perekonian global dan nasional 2026 ini, sektor jasa keuangan menghadapi ketidakpastian yang kompleks. Mulai eskalasi geopolitik, akselerasi transformasi kecerdasan buatan (AI) hingga ancaman siber yang menuntut ketahanan digital. Disisi lain, implementasi UU P2SK membuka peluang bagi pengembangan bullion banking di Indonesia yang membawa karakteristik resiko tersendiri.
"Menghadapi kondisi tersebut LSP BMSR berkomitmen mengawal ketahanan finansial (financial resilience) melalui peningkatan kapasitas para profesional agar tetap adaptif dan tangguh dalam struktur konglomerasi keuangan yang kian terintegrasi. Untuk inilah kami menyelenggarakan The Jakarta Management Risk Convention (JMRC)," ujar Dr Gandung Gandung Troy Sulistyantoro, Direktur Utama LSP BMSR di Jakarta, Senin (10/8/2026).
JMRC ke 8 yang diselenggarakan LSP BSMR tahun 2026 ini berlangsung di Hotel Sheraton Gandaria City sekaligus perayaan ulang tahun LSP BSMR ke 20. Pada kesempatan itu LSP BSMR juga melakukan Inagurasi Certified Risk Management (CRM) 2026 bagi pemilik sertifikat manajemen resiko jenjang 7, yaitu kualifikasi sertifikat manajemen resiko untuk para Komisaris dan Direksi industri jasa keuangan.
Melalui gelaran JMRC 2026, Gandung mengungkapkan pihaknya menghadirkan forum untuk membedah kebijakan OJK, memitigasi kejahatan finansial digital serta memberikan panduan praktis mengoptimalkan peluang pasar baru. "Konvensi ini dirancang sebagai tempat berkumpulnya para pengambil kebijakan dan ahli sektor keuangan untuk menyatukan visi demi menjaga stabilitas industri nasional," papar Gandung.
Pada konvensi tersebut sebagai nara sumber adalah Bapak Hermawan Bekti Sasongko, SE, MBA (Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK), Bapak David Pirzada (Direktur Manajemen Resiko PT Bank BNI, Bapak Yohanes Jap SE, MBA (Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko PT Asuransi Central Asia, Bapak Dharmawan Phie (Direktur Manajemen Resiko PT Astra Sedaya Finance, Bapak Anton Sukarna (Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia), Bapak Drs. S. Aji Pamungkas, M.Eng (Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN), Bapak Brigjen Pol. Dr. Alex Yudiswan, SH, SIK, MSi (Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri).
”Hadir sebagai peserta konvensi para Direksi, Komisaris, Komite Audit, Komite Manajemen Resiko Sektor, Kepala Divisi, Penerima Gelar CRM, Praktisi TI & Cyber Security dsbnya,” ujar Gandung yang menambahkan LSP BSMR telah memberikan ribuan sertifikat manajemen resiko kepada SDM industri jasa keuangan yang terdiri dari jenjang terbawah hingga tertinggi.
Adapun inagurasi CRM jenjang 7 tahun 2026, menurut Gandung, merupakan program ini juga merupakan bagian pemeliharaan sertifikasi manajemen resiko yang wajib diikuti oleh pemegang sertifikat manajemen resiko guna menjaga masa berlaku sertifikat yang dimiliki. Semua ini merupakan komitment LSP BSMR dalam berkontribusi dalam ketahanan industri jasa keuangan nasional.(rob)