Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 22 Jul 2015 - 21:19:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: Sudah Pantas Rakyat Memberi Petisi Pada Jokowi-JK

2uchok_sky.jpg
Uchok Sky Khadafi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Analis dan periset Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) pantas mendapatkan petisi dari rakyat. Pasalnya, Presiden Jokowi sudah banyak keluar dari Nawacita yang digembar-gemborkan saat kampanye.

"Pantaslah rakyat membuat petisi untuk menolak harga BBM ditentukan oleh pengusaha kaya alias pasar bebas, dan menagih janji Nawacita dari presiden Jokowi agar segera dilaksanakan," kata Uchok pada TeropongSenayan, Rabu (22/7/2015).

Menurut Uchok, janji Jokowi tercantum semua dalam Nawacita. Misalnya, Tol laut dan pembangunan poros maritim. Artinya, lanjut Uchok, nawacita ini hanya digunakan sebagai alat pengikat rakyat untuk memenangkan Jokowi sebagai presiden. Setelah menjadi presiden, menurut Uchok, Jokowi belum menunaikan janji-janji Nawacita.

"Mau dilaksanakan atau tidak, memang dia tidak pikirkan, alias rapopo," tandasnya.

Seperti diketahui, Forum Rembug Nasional Aktivis Lintas Generasi mengeluarkan petisi keprihatinan rakyat Indonesia terhadap Pemerintah Jokowi-JK. Para aktivis ini menilai, selama delapan bulan memimpin Indonesia, Jokowi telah keluar dari program Traksakti dan Nawacita yang digembar-gemborkan saat kampanye. Lebih dari itu, pemerintahan Jokowi-JK berpotensi melanggar konstitusi, antara lain dengan kebijakan melepaskan harga BBM kepada mekanisme pasar bebas, yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. (mnx)

tag: #Jokowi  #Jusuf Kalla  #petisi untuk Jokowi-JK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...