TSPartai
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 24 Jul 2015 - 12:18:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Akbar Tanjung: Munas Bali Berhak Ikut Pilkada

94ical_2.jpg
Aburizal Bakrie (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung meminta hasil putusan Pengadilan Negeri (Jakut) segera ditindaklanjuti untuk persiapan melakukan Pilkada serentak pada Desember 2015 mendatang.

"Hasil ini harus segera disosialisasikan kepada kepala daerah untuk maju dalam Pilkada serentak nantinya," kata Akbar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), Jumat (24/7/2015).

Dirinya juga mengatakan, keputusan hakim PN Jakut yang di pimpin langsung oleh hakim Lilik Mulyadi telah menyatakan hasil Munas Bali-lah yang sah dan sesuai peraturan hukum.

"Keabsahan Munas Bali sudah sah secara hukum, maka itu pendukung Munas Bali bisa menindaklanjuti hasil ini," ungkapnya.

Pengadilan Jakut juga memutuskan bahwa seluruh eksepsi tergugat 1 Agung Laksono dan Zaenudin Amali, tergugat 2 yakni Waketum dan Wasekjen DPD Golkar Jakut Muhammad Bandu dan Priyono Joko Alam dan Tergugat 3 Menkum HAM Yasonna Laoly ditolak.

"Eksepsi para tergugat 1,2, dan 3 menyatakan bahwa PN Jakarta Utara tidak berhak mengadili perkara antara kubu Ical dan Agung Laksono," tandasnya.

Untuk diketahui, PN Jakut telah memutuskan bahwa hasil Munas partai Golkar Ancol tidak sah dan melawan hukum, dengan begitu hasil Munas Bali yang mempuyai dasar hukum yang sah pimpinan Aburizal Bakrie.

"Majelis hakim menilai adanya bukti perbuatan melawan hukum, maka Munas Ancol harus dinyatakan tidak sah," ujar Lilik Mulyadi saat membacakan naskah putusan majelis hakim. (mnx)

tag: #perpecahan Golkar  #kubu ARB menang di PN Jakarta Utara  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
TSPartai Lainnya
TSPartai

HUT Ke-52, DPP Golkar Santuni 1964 Anak Yatim

Oleh Sahlan
pada hari Kamis, 20 Okt 2016
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Memperingati HUT-nya ke 52, DPP Partai Golkar memberikan santunan kepada 1964 anak yatim. Acara ini dilaksanakan di kantor DPP, jalan Anggrek Nelli Murni, Jakarta Barat, ...
TSPartai

Roy Bilang Demokrat Bersyukur Kehilangan Ruhut Si "Berlian KW"

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, pihaknya sangat senang jika benar Ruhut Sitompul bakal mundur sebagai anggota DPR.Terlebih, kata Roy, Komisi ...