Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 31 Jul 2015 - 17:48:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Menag Enggan Komentari Fatwa Haram BPJS Kesehatan

18DSC_0049.jpg
Lukman Hakim Saifudin (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin enggan mengomentari polemik fatwa haram pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"BPJS ini adalah kewenangan MUI," kata Lukman di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Lukman mengatakan, Kementerian Agama bukan dalam posisi melahirkan berbagai fatwa termasuk soal BPJS Kesehatan. Fatwa, kata dia, hadir ke tengah masyarakat melalui proses yang resmi dan dibahas oleh para ulama dan pakar yang berkompeten.

"Kami bukan dalam posisi mengomentari, menilai tentang info yang belum jelas terkait BPJS itu sendiri," terang dia.

Fatwa MUI tentang BPJS Kesehatan sudah dikeluarkan sejak lama atau pada pembahasan oleh Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI di Tegal, Jawa Tengah pada dua bulan yang lalu atau Juni 2015.(yn)

tag: #menteri agama  #fatwa mui  #bpjs kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...