Berita
Oleh Ilyas pada hari Senin, 03 Agu 2015 - 14:17:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Demo di PN Jaksel, Warga Morotai Desak Hakim PN Jaksel Bebaskan Rusli Sibua

54IMG_20150803_114748.jpg
Demo Persaudaraan Muda Indonesia Timur di PN Jaksel (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ratusan pemuda yang tergabung dalam Persaudaraan Muda Indonesia Timur menggelar aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015). Mereka menuntut agar Bupati Morotai Rusli Sibua dibebaskan.

Saat demo berlangsung, Bupati Morotai sendiri tengah menghadapi persidangan praperadilan di PN Jaksel. Ia menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapannya sebagai tersangka.

"Kami menduga penyidik KPK telah melanggar sandar operasional prosedur(SOP KPK) yang mana KPK langsung menetapkan tersangka bupati morotai Rusli Sibua tanpa dimintai keterangan terkait dengan dugaan penyuapan Ketua MK non aktif Akil Mochtar oleh Bupati Morotai pada sengketa Pilkada 2011," kata korlap aksiSyarifuddin, dalam orasinya.

"Kami meyakini Penyidik KPK belum memiliki setidak-tidaknya dua alat bukti permulaan dalam menetapkan bapak Rusli Sibua sebagai tersangka dalam kasus sengketa Pilkada Morotai di Mahkamah Konstitusi 2011. KPK sangat tidak mengedepankan prinsip dan azas kehati-hatian sehingga hak-hak hukum dan hak azasi warga Negara tidak lagi dihormati. Dalam hal penetapan tersangka oleh KPK terhadap Bupati Morotai bapak Rusli Sibua sangat melukai hati kami khususnya masyarakat Morotai dan umumnya masyarakat Indonesia timur."

Mereka pun mempertanyakan langkah KPK menetapkan Rusli Sibua sebagai tersangka.

"Kami Persaudaraan Muda Indonesia Timur justru bertanya kenapa jaksa KPK langsung melimpahkan berkas bapak Rusli Sibua, padahal beliau sedang mempraperadilankan KPK kenapa langsung dilimpahkan ke pengadilan tipikor? Kami persaudaraan Indonesia timur menilai KPK arogan dan tidak menghormati hak-hakhukum bapak Rusli Sibua yang sedang di tempunya di Pengadilan Negeri Jakarta selatan."

Oleh karenanya, mereka menuntut agar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan gugatan praperadilan Rusli Sibua benar-benar adil, bijak, dan independen.

Mereka juga mohon hakim yang menyidangkan praperadilan Rusli Sibua agar mengabulkan gugatan Rusli Sibua.

"Kami juga memohon hakim PN Jakarta Selatan putuskan lah perkara praperadilan bapak Rusli Sibua sesuai hati nurani, bapak Rusli Sibua adalah bapak pembangungan bagi masyarakat Morotai." (iy)

tag: #bupati morotai  #sidang praperadilan  #kpk  #morotai  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...