Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 26 Agu 2015 - 21:26:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Rupiah Anjlok, Jokowi Dinilai Cuma Bisa Senyum

47jokowiii.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat terus mengalami penurunan. Banyak pihak khawatir, menurunnya nilai rupiah dapat memunculkan krisis serupa tahun 1998.

Kekhawatiran itu salah satunya disampaikan oleh Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Humaidi kepada Teropongsenayan, di Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Edi mengaku kian khawatir dan bingung melihat sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menurutnya masih terkesan menganggap enteng atas terpuruknya nilai tukar rupiah.

Bahkan, kata dia, ditengah kondisi yang kian memburuk, Jokowi masih bisa tersenyum dan dengan nada entengnya mengatakan 'duit masih banyak'.

"Ini saya agak bingung dengan sikap Presiden yang masih menganggap situasi sekarang biasa-biasa saja. Apakah Jokowi ini sudah tidak punya kepekaan terhadap situasi saat ini? Jokowi jangan hanya tersenyum saja dong," ujar Edi.

Menurutnya, kondisi perekonomian saat ini sudah tidak menentu, ditambah lagi dengan terus anjloknya nilai tukar rupiah.

Namun, pemerintah selalu memberikan alasan faktor eksternal. Diantaranya karena krisis yang menimpa Yunani, memanasnya situasi di Korea Selatan dan Korea Utara, dan lain-lain.

"Mestinya, yang harus dilakukan Jokowi adalah memperkuat situasi dalam negeri, bukan malah menyalahkan negara lain," katanya.

Sebab, kata Edi, jika perekonomian dalam negeri kuat, tentu situasi global apapun tidak akan banyak berpengaruh. (mnx)

tag: #rupiah anjlok  #rupiah melemah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...