Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 28 Agu 2015 - 20:44:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Capim KPK Jadi Tersangka, Pansel Langsung Datangi Bareskrim

36Pansel-kpk-indra.jpg
Tim Pansel KPK, Yenti Garnasih (kedua, kiri) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kabar bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menjadi tersangka, membuat paniti seleksi (Pansel) KPK bertindak cepat.

Mendengar kabar tersebut, salah satu anggota Pansel KPK Yenti Garnasih mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) malam.

Yenti mengatakan, kedatangannya itu ingin mengklarifikasi kebenaran pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso soal adanya capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita mau tahu saja, apakah sudah sesuai prosedur apa-apanya dan sebagainya," katanya sesaat sebelum masuk gedung.

Yenti mengaku, kedatangan dia tidak direncanakan atau dilakukan secara spontan. Jumat sore, ia dan Pansel tengah menggodok hasil tes kesehatan 19 capim KPK. Namun, di tengah proses, media massa ramai memberitakan soal Bareskrim Polri yang menetapkan salah satu capim KPK sebagai tersangka. Ia pun hendak mengklarifikasinya.

"Makanya saya datang, mau minta penjelasan saja," ujar Yenti.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, ada satu capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia enggan membuka siapa calon yang dimaksud. Catatan tindak pidana itu telah diserahkan ke Pansel KPK. Ia juga tidak mau mengungkapkan apa perkara yang menjerat capim KPK tersebut. Ia hanya mengatakan, perkara itu terus berjalan. Selain itu, lanjut Buwas, ada calon lain yang terlibat sebagai saksi pada kasus berbeda.

"Ya, ada yang pidana umum, ada yang korupsi," ujar Buwas.

Buwas tidak mengetahui apakah mereka termasuk dalam 19 besar calon yang tengah diseleksi oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK saat ini. Menurut Buwas, penelusuran itu dilakukan saat capim KPK masih berjumlah 48 orang. Catatan dari Polri itu telah disampaikan kepada Pansel sebagai bahan pertimbangan seleksi.

Informasi terbaru, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengaku bahwa perkara dengan tersangka capim KPK itu diusut di direktoratnya. Label perkara itu adalah korupsi.(yn)

tag: #capim kpk tersangka  #pansel kpk  #bareskrim  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...