Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 05 Sep 2015 - 09:31:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Tata Negara: Kenapa Baru Copot Komjen Buwas Sekarang?

77budi_budi_waseso.jpg
Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peneliti Hukum Tata Negara SIGMA, M Imam Nasef mengatakan bahwa rotasi Kabareksrim Budi Waseso (Buwas) menjadi Kepala BNN tidak hanya terkait dengan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pemerintahan.

Akan tetapi, ujar Imam, ada pengaruh besar dari kelompok-kelompok kepentingan (interest group) yang 'bermain' di situ.

Ada kelompok tertentu yang tidak suka dengan agresivitas Bareskrim akhir-akhir ini dalam mengusut kasus-kasus hukum atau korupsi yang melibatkan sejumlah perusahaan besar termasuk BUMN.

"Kalau alasannya hanya karena sering menimbulkan 'kegaduhan' kenapa baru sekarang dirotasinya?," kata Imam kepada TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (5/9/2015).

Padahal, lanjut Imam, bukankah sebelumnya kabareskrim memang sudah banyak membuat 'kegaduhan', khususnya diantara aparat penegak hukum, dengan mengkriminalisasi pimpinan KPK, sejumlah aktivis anti korupsi, sampai komisioner KY.

"Kalau itu alasannya, harusnya kabareskrim sudah dicopot dari kemarin-kemarin. Kalau benar rotasi itu diakibatkan adanya pressure dari interest group tertentu, maka hal itu sangat disayangkan. Sebab sebagai negara hukum, proses penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun," pungkasnya. (mnx)

tag: #budi waseso dicopot  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Akademisi: Proyek Jalan Trans Halmahera Menguntungkan Perusahaan Tambang, Bukan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 04 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N Kilwouw menilai proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan ...
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...