Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 07 Sep 2015 - 11:04:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Ikut PDIP, Hanura Juga Ingin UU MD3 Direvisi

78LogoHanura.jpg
Logo Hanura (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Langkah PDI Perjuangan yang ingin merevisi undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), khususnya mereposisi pimpinan dewan mendapat dukungan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di DPR.

"Fraksi Hanura mendukung revisi UU MD3," kata Sekretaris Hanura Dadang Rusdiana kepada TeropongSenayan, Senin (7/9/2015).

Dadang mengaku, sedang menunggu hasil keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kedatangan Ketua DPR Setya Novanto cs dari Amerika Serikat.

"Ya kita menunggu hasil sidang MKD sehubungan dengan pelanggaran kode etik oleh pimpinan DPR, dalam kasus kehadiran di Donald Trump," kata anggota Komisi X DPR ini.

Kalau terbukti, cetus Dadang, Fraksi Hanura mendesak untuk mengocok ulang pimpinan DPR.

"Ya kocok ulang yang diawali dengan revisi UU MD3 menjadi keharusan," tegasnya.

Dirinya mengungkapkan ada pasal dalam UU MD3 yang harus direvisi jika ingin mengocok ulang pimpinan DPR.

"Karena dulu urusan pemilihan kepemimpinan, pasal mengenai pemilihan pimpinan, terutama dengan sistem paket tetap, harus diubah dulu," pungkasnya.(yn)

tag: #revisi uu md3  #pdip  #hanura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...