Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 08 Sep 2015 - 12:37:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Belum Ada Surat Pergantian, PDIP Biarkan 3 Menterinya Rangkap Jabatan?

23pdip-logo.jpg
PDI Perjuangan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Bagian Administrasi Keanggotaan dan Fraksi Suratna mengaku, sampai saat ini DPP PDI Perjuangan belum mengirimkan surat pergantian ke sekretariat jenderal (Setjen) DPR untuk tiga orang kadernya, Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung yang telah menjadi pejabat negara di Kabinet Kerja Jokowi-JK.

"Kalau yang Puan, Tjahjo, Pram (Pramono Anung) sampai saat ini belum ada surat dari DPP PDIP untuk pengajuan pemberhentian dan pergantiannya," kata Suratna saat ditemui TeropongSenayan di gedung Setjen DPR lantai 4, Selasa (8/9/2015).

Namun kalau untuk pribadi, Suratna menyebutkan hanya Pramono saja yang sudah mengajukan pengunduran diri ke DPR. Adapun Puan belum ada surat pengunduran diri baik dari DPP dan secara pribadi.

"Tjahjo sudah klarifikasi katanya sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke DPR, tapi setelah dicek di Setjen sejauh ini belum ada atau belum diterima Setjen DPR," paparnya.

Suratna mengklaim, walaupun belum ada surat pengunduran diri dari DPP PDIP, DPR sudah memberhentikan semua tunjangan ketiga orang tersebut sebagai anggota DPR.

"Per November 2014 Puan dan Tjahjo sudah distop untuk gajinya di bagian keuangan DPR. Namun untuk Pramono saya belum tahu nanti saya cek lagi," ucapnya.

Seperti diketahui, Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung merupakan pejabat di kabinet Jokowi-JK sekaligus anggota DPR periode 2014-2019. Sampai saat ini mereka masih rangkap jabatan dan belum ada pergantian mereka sebagai anggota DPR.(yn)

tag: #menteri pdip  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...