Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 13 Sep 2015 - 10:56:25 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Mau Tambah Tunjangan, Bukti Tak Punya Empati

56siti zuhro.jpg
Siti Zuhro (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Keinginan para Anggota DPR RI untuk menaikkan tunjangan dinilai tidak mempunyai empati kepada rakyat yang sedang mengalami krisis ekonomi.

Pengamat politik dari LIPI Siti Zuhro mengatakan keadaan perekonomian Indonesia saat ini sedang mengalami pelambatan. Bahkan, beberapa masyarakat susah membeli kebutuhan pokoknya.

"DPR punyalah empati kepada yang mewakilinya," ujar Siti Zuhro saat dihubungi TeropongSenayan, Minggu (13/9/2014).

Tunjangan anggota DPR saat ini mestinya sudah cukup. "Ini negara sedang defisit, jangan dulu lah. Menurut saya DPR ini sudah sangat cukup," ungkapnya

Seperti diketahui pertsetujuan tunjangan anggota DPR RI tertuang dalam Surat Menkeu itu dengan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 tentang Kenaikan Indek Tunjangan DPR RI. Surat ini merespon usulan yang diajukan pihak Setjen DPR RI.

Berdasarkan surat Menkeu tersebut yang mengalami kenaikan adalah tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan bantuan langganan listrik dan telepon.

Berikut rinciannya.

Tunjangan Kehormatan

Ketua Badan/Komisi : Rp 6,6 juta

Wakil Ketua Badan/Komisi : Rp6,450 juta

Anggota : Rp5,580 juta

Tunjangan Komunikasi Intensif

Ketua Badan/Komisi : Rp16,468 juta

Wakil Ketua Badan/Komisi: Rp16,009 juta

Anggota : Rp15,554 juta

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan Anggaran

Ketua Komisi : Rp5,250 juta

Wakil Ketua Komisi : Rp4,500 juta

Ketua Badan : Rp5,250 juta

Wakil Ketua Badan : Rp4,500 juta

Anggota : Rp3,750 juta

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon

Telepon : Rp3,500 juta

Listrik : Rp4,200 juta.(ss)

tag: #tunjangan dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...