Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 23 Sep 2015 - 16:18:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Ini Blak-blakan Akui Gaji Rp50 Juta tak Cukup

63Nasim-Khan2.JPG
Nasim Khan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mengaku bahwa gaji dan tunjangan yang diterimanya tidaklah cukup. Menurutnya, gaji dan tunjangan anggota DPR idealnya kata dia sebesar Rp150 juta per bulan.

"Gaji dan tunjangan idealnya 150 juta tapi harus lihat kinerjanya dan anggota DPR juga kan punya konstituen jadi kalau bicara cukup atau tidak cukup, ya 50 juta enggak cukup yang saat ini kita terima," ujarnya di Nusantara I DPR RI Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Oleh karenanya, politikus PKB ini mendukung kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI.

"Kalau kita bicara gaji dan tunjangan gak naik dari 2003, jadi sudah seharusnya naik," jelasnya.

Sementara, menanggapi banyaknya sorotan masyarakat terkait kenaikan tunjangan dan gaji, hal itu wajar. Menurutnya itu terjadi karena belum adanya pemahaman terhadap apa yang dilakukan DPR selama ini.

"Kita sering rapat-rapat sampai tengah malam dan itu bukti bahwa kita bekerja sungguh-sungguh, Saya berharap juga LSM harus objektif dan jangan sama ratakan. kita juga punya konstituen dan kita anggap wajar kenaikan tunjangan asal sesuai kinerja," tandasnya. (iy)

tag: #Tunjangan dpr  #gaji pejabat negara  #pkb  #gaji dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...