Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 14 Sep 2015 - 10:44:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Blunder Lagi, Kebijakan Mentan Bikin Anggota Komisi IV Marah

12AmranSulaiman.JPG
Amran Sulaiman (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kebijakan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman yang menunjuk Badan Urusan Logistik (Bulog)sebagai pemegang hak tunggal impor 100 ribu ekor bibit sapi penggemukan dinilai blunder.

"Apakah Mentan sudah bertanya kesanggupan Bulog melakukan hal ini dalam waktu singkat?. Bulog mau taruh dimana sapinya untuk digemukkan? Mau ditaruh di gudang-gudang Bulog dan sapinya disusun ke atas seperti beras?," sindir anggota Komisi IV DPR Daniel Johan di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Anggota dewan dari Fraksi PKB ini menjelaskan, program penggemukan bagi sapi bakalan setidaknya membutuhkan waktu tiga bulan untuk siap dipotong. Sedangkan di satu sisi kebutuhan daging nasional sudah mendesak.

"Lalu mulai bulan Agustus sampai November sebelum siap dipotong siapa yang menjamin ketersediaan daging sapi?. Mentan kok jadi seperti tidak memahami persoalan. Alasan Mentan karena persediaan sapi lokal mencukupi padahal kagak," ungkap legislator asal Kalimantan Barat ini.

Daniel menegaskan bahwa kebijakan baru Mentan itu menambah daftar kesalahan yang dilakukan sebelumnya. Dimana, kata dia, sejak bulan Juli 2015 pada triwulan ketiga masa kerja pemerintahan yang bersamaan dengan lebaran, Mentan juga mengambil kebijakan mendadak dengan hanya membolehkan impor sebesar 50 ribu ekor saja dari 250 ribu ekor kebutuhan nasional.

"Akibatnya jelas saat ini Indonesia sangat kekurangan stok. Karena itu, tidak heran harga melambung tinggi, dan alasan Mentan karena persediaan sapi lokal mencukupi adalah ngaco. Sehingga Mentan yang menjadi penyebab dan yang paling dan harus bertanggung jawab atas kenaikan harga daging sapi yang sangat memberatkan rakyat umum maupun pihak terkait seperti tukang bakso, penjual sapi, pemotong hingga kuli angkut," ungkapnya.

Disampaikan Daniel, komisi IV DPR geram dengan langkah Mentan tersebut. Ia memastikan komisi IV akan mempertanyakan asumsi dasar Mentan terkait kebijakannya itu.

"Banyak (anggota Komisi IV) yang marah," tandasnya.(yn)

tag: #menteri amran  #mentan  #impor sapi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...