Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Selasa, 22 Sep 2015 - 17:05:47 WIB
Bagikan Berita ini :

FPKS: Penjualan Minuman Beralkohol Dilonggarkan, Generasi Muda Rusak

32jazuli-juwaini.jpg
Jazuli Juwaini (Sumber foto : Istimewa)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penjualan minuman beralkohol yang akan dilonggarkan oleh Kementerian Perdagangan dengan melokalisasi tempat penjualannya dikhawatirkan akan merusak generasi muda. Hal ini seperti disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini.

Padahal, menurutnya, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015 mengatur peredaran penjualan minuman beralkohol golongan A, seperti larangan penjualan di minimarket. Aturan inipun dinilai masih longgar karena penjualan di supermarket dan hotel-hotel berbintang tetap diperbolehkan. Dengan adanya relaksasi dan deregulasi dikhawatirkan penjualan minuman beralkohol di daerah-daerah makin longgar.

"Jangan sampai karena daerah diberi keleluasaan menetapkan lokasi penjualan minuman beralkohol, lalu minuman ini menjadi lebih mudah diperoleh atau bahkan bebas dijual karena karakteristik daerah tertentu," kata Jazuli di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Oleh karenanya, Fraksi PKS menyayangkan alasan pemerintah melonggarkan minuman beralkohol untuk alasan perekonomian, investasi maupun menggenjot sektor pariwisata.

"Ingat, apapun alasannya minuman beralkohol ini bisa merusak generasi bangsa. Kita memahami pemerintah butuh pendapatan, tapi jangan hanya karena itu lalu abai terhadap kerusakan generasi," pungkasnya. (Antara/mnx)

tag: #FPKS DPR RI  #penjualan minuman beralkohol dilonggarkan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ini Syarat Calon Independen Maju Pilgub DKI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjelaskan syarat bakal calon independen yang hendak maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Salah satunya ialah menyerahkan formulir ...
Berita

Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Di Telkomsigma?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kasus dugaan korupsi proyek fiktif di anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2017 - 2022 hingga kini belum ada kemajuan ...