Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 22 Sep 2015 - 18:46:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Beredar Surat Fahri ke MKD Minta Agar Kasus Ketua DPR Tak Dipublikasi

65Surat-fahri.jpg
Surat dari Fahri Hamzah ke MKD yang beredar di kalangan awak media di DPR (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Para awak media yang biasa meliput di DPR dikejutkan dengan sebuah surat permohonan dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang ditujukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Surat tersebut berisi permintaan kepada MKD agar tidak membuka perkara pimpinan DPR tersebut ke publik. Hal ini sesuai Undang-Undang pasal 10 dan pasal 15 tentang peraturan DPR RI No 2 tahun 2015.

"Pada prinsipnya MKD mempuyai kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam penyelidikan sebelum dan sesudah sidang MKD dilaksanakan. Oleh karena itu, pimpinan memahami permintaan MKD untuk meminta keterangan kepada Setjen DPR," bunyi surat dari Fahri Hamzah yang diterima TeropongSenayan, Selasa (22/9/2015).

Tertulis juga dalam surat tersebut berbunyi: Dalam kaitannya dengan penangganan perkara, perlu diingatkan proses penanganan perkara sesuai dengan tata cara pemeriksaan pelanggar kode etik yang mengharuskan MKD dan sistem pendukungnya untuk menjaga kerahasiaan proses pemeriksaan, dan tidak diperkenankan untuk dipublikasikan sampai perkara itu diputus.(yn)

tag: #surat fahri  #mkd  #ketua dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

AdMedika dan TelkoMedika Bersinergi Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 02 Feb 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra sepanjang November hingga akhir Desember 2025 menimbulkan dampak kemanusiaan yang ...
Berita

Deretan Nama-nama Ini Dikabarkan Bakal Jadi Ketum Ormas MKGR

JAKARTA (TERPONGSENAYAN)- Sejumlah nama dinilai bisa mengisi pos kursi Ketua Umum di ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) menggantikan Adies Kadir yang telah ditetapkan sebagai ...