Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 01 Okt 2015 - 10:43:11 WIB
Bagikan Berita ini :

MKD Tak Urus Soal Kretek di RUU Kebudayaan

47suding.jpg
Syarifudin Sudding (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Masuknya pasal kretek dalam RUU Kebudayaan tak ada etika yang dilanggar. Semua normal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Itu kan proses dalam legislasi. Jadi tidak ada hubungannya sama sekali dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," ujar anggota MKD Syarifudin Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Pernyataan Sudding ini terkait keinginan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad yang akan menyelidiki masalah kretek ini karena diduga ada penyelundupan pasal dalam draf Rancangan Undang-Undang Kebudayaan.

Politisi Partai Hanura itu menjelaskan proses legislasi merupakan proses dialog dan kesepakatan politik sehingga tak ada kaitannya dengan pelanggaran etika.

"Kami dari MKD tak akan mengeluarkan putusan apapun terkait hal itu. Sebab memang bukan tupoksi kami, jadi tidak ada urusan dengan pasal kretek itu," ungkapnya.(ss)

tag: #uu kebudayaan  #kretek  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Pelaku Ekraf, Puan Hadiri Peluncuran Lini Busana Wastra Nusantara Ivan Gunawan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 05 Agu 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI, Puan Maharani menghadiri acara peluncuran lini fashion wastra nusantara baru bertajuk NusaNova yang diinisiasi desainer ternama, Ivan Gunawan. Kehadiran Puan ...
Berita

Komisi Kejaksaan Sebut Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Penanganan Sebuah Perkara

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisioner Komisi kejaksaan Republik Indonesia Nurokhman mengaku perlu adanya keterbukaan informasi ke publik tentang bagaimana penanganan sebuah perkara oleh institusi ...