Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 02 Okt 2015 - 14:09:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Sebut Polisi Harus Tangkap Anggota DPRD yang Palsukan Pelat

13ahok_ahok_ahok333.jpg
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Perilaku nakal sebagian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang memalsukan warna pelat mobil dinas menjadi hitam jelas merupakan perbuatan melawan hukum.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar pihak kepolisian menindaknya sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

"Itu harus ditangkap Polisi," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Menurut Ahok, sejatinya tidak apa-apa apabila anggota DPRD DKI menginginkan mobil dinasnya berplat hitam. ‎Namun, tentu harus dengan izin Kepolisian. Anggota dewan sebagai pejabat nantinya mendapatkan pelat dengan label huruf 'RF' sebagai identitas 'Reformasi'.

"Jadi, kalau mau ganti harus lapor ke polisi nanti dikasih pelat yang ada RFS, RFR, RFC khusus dari polisi. ‎Kayak mobil saya ini kan plat merah. Saya dapat plat itu karena kita ajukan. Makanya kodenya RFK atau RFR," katanya.‎

Sementara berdasarkan pantauan TeropongSenayan diparkiran DPRD DKI, sebagian besar dari 101 mobil dinas anggota DPRD jenis Toyota Corolla Altis itu ‎hanya mengubah warna plat tanpa mengubah identitas Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).‎ (mnx)

tag: #DPRD DKI palsukan pelat nomor mobil dinas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...