Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 02 Okt 2015 - 14:28:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Sekwan DKI: Kalau Mobil Dinas, Harusnya Pelat Merah

17Foto-mobil-dinas-yang-sudah-dirubah-warna-plat.jpg
Salah Satu Mobil Dinas yang Diganti Warna Pelat Nomornya (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan (Sekwan) DKI Suryana mengatakan, fasilitas mobil dinas yang diberikan untuk anggota DPRD DKI itu seharusnya berpelat merah dengan kode belakang pelat PQB.

"Kalau dari Pemprov pakainya pelat merah karena mobil pemerintah. Yang kita pegang itu STNK masing-masing anggotanya," kata Suryana di kantor DPRD DKI, Jakarta, Jumat (2/10/2015).‎

Ia mengakui, saat ini memang ada sekitar sepuluh anggota DPRD yang mengajukan untuk mengganti pelat mobil dinas mereka menjadi warna hitam. Tapi baru empat yang mendapatkan pelat baru.

Namun kata dia, untuk pergantian pelat mobil dinas pemerintah, seharusnya kalau pelat merah kode belakangnya PQB, sedangkan setelah diganti pelat hitam kode belakangnya menjadi RFZ.‎ (mnx)

tag: #DPRD DKI palsukan pelat nomor mobil dinas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...