Berita
Oleh Ilyas pada hari Selasa, 06 Okt 2015 - 16:22:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Jangan Biarkan Kasus Kondensat Menguap Begitu Saja, Polisi Harus Usut Tuntas

51skk-migas-korupsi1.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Beberapa bulan lalu Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor SKK Migas, terkait dugaan korupsi penjualan minyak mentah atau kondesat bagian pemerintah. Telah banyak yang diperiksa dalam dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Direktur Indonesia Budget Control (IBC) Akhmad Suhaimi menuturkan, dalam mengungkap kasus itu, Bareskrim Mabes Polri begitu semangat dan berjam-jam menggeledah kantor SKK Migas. Pangkal dari kasus tersebut adalah Surat Keputusan Kepala BP MIGAS Nomor: Kpts 20/BP00000/2003-S0 tentang Tata Cara Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat bagian negara.

Dalam keputusan tersebut diatur bahwa pelaksanaan penunjukan pihak penjual minyak/kondensat bagian negara dari hasil produksi kegiatan usaha hulu migas berdasarkan Kontrak Kerja Sama dilaksanakan oleh BP MIGAS (sekarang SKK Migas) dengan cara penunjukan langsung atau lelang terbatas.

Namun, SK BPMIGAS / SKK Migas yang menjadi landasan dalam penjualan kondensat tersebut justeru jadi masalah. Misalnya kasus dugaan kongkalikong Pelaksanaan Lelang Sumatran Light Crude (SLC) dari wilayah kerja Rokan yang dioperasikan oleh Chevron Pacific Indonesia dan Senipah Condensate dari wilayah kerja Mahakam (dioperasikan oleh Total EP Indonesie).

Minyak SLC/Minas dan Kondensat Senipah adalah 2 jenis produk hulu migas Indonesia yang tergolong dalam kategori Minyak Mentah Utama, dalam hal ini berarti jenis minyak kategori primadona baik untuk kebutuhan domestik maupun pasar luar negeri, sekaligus menjadi dasar untuk penentuan harga jenis minyak dan kondensat lain. Dalam prakteknya, pada periode Juli-Agustus 2013 dan Penjualan Ekspor Minyak SLC oleh SKK Migas ternyata dilaksanakan dengan mengurangi Pasokan Kebutuhan Kilang Domestik yang Mengakibatkan Kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan diperkirakan sebesar USD1,510,250.00.

Atas dasar itu, IBC berharap kasus kondensat tidak menguap begitu saja.

"Mabes Polri segera mengusut tuntas dugaan kongkalikong penjualan kondesat. Makin cepat penanganan, akan makin baik," kata Suhaimi di Jakarta, Selasa (6/10/2015).

"Proses penyidikan sudah berjalan dan supaya cepat dilimpahkan ke Pengadilan agar terungkap siapa saja yang terlibat. Jangan biarkan mafia migas tenang. Kekayaan migas harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia." (iy)

tag: #korupsi kondensat  #ibc  #skk migas  #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Gerindra Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 30 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Partai Gerindra buka suara, terkait beredarnya susunan kabinet Presiden-Wakil Presiden Periode 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuking Raka di masyarakat. Ketua ...
Berita

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI terus fokus tingkatkan portofolio UMKM sesuai dengan visi dan misi bank. Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM  naik 39,18% dari Rp3,8 triliun ...