JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti menganggap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya pemberantasan korupsi saat ini sudah melenceng jauh dari program Nawacita Presiden Joko Widodo.
Menurut Ray, kinerja bidang pidana khusus Kejagung sat ini tengah jadi sorotan publik akibat lembaga Adhyaksa tersebut kerap kalah di sidang praperadilan gugatan kasus tindak pidana korupsi.
"Jaksa Agung HM Prasetyo serta Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus telah gagal mengimplementasikan visi misi nawacita Presiden Jokowi dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Kinerja Kejagung bisa dikatakan makin 'mandul'," cetusnya kepada wartawan, Rabu (7/10/2015).
Selain itu, Ray juga menilai keberadaan Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3PTK) tidak optimal. Terbukti, kata dia, masih banyak kasus korupsi kakap yang sepertinya dibiarkan oleh Kejagung.
"Jadi banyak faktor mengapa saya nilai kinerjanya merosot, mulai tidak transparansinya dalam keterbukaan informasi publik penanganan kasus, internal kepemimpinan yang tidak berkualitas, dan ini gagal mewujudkan program nawacita Jokowi," paparnya.
Membaca kondisi itu, Ray mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus-kasus korupsi kakap yang mandeg ditangani Kejagung.
"Dimulai dari audit evaluasi kinerja Satgassus P3PTK yang masih dibawah standar, lalu KPK bisa ambil alih kasus korupsi kakap yang mandeg. Yang saya herankan adalah, jaksa di Satgassus itu kan diklaim jaksa terbaik dan ada yang lulusan KPK, tapi kok kinerjanya tidak produktif seperti waktu di KPK," tuturnya.
Ray mengungkapkan, saat ini publik akhirnya berpikir kelambanan kejaksaan dalam melakukan pemberantasan korupsi akibat kursi Jaksa Agung berrasal dari partai tertentu.
"Konflik kepentingan politik jelas ada di dalam jabatan Jaksa Agung saat ini. Contoh, pemindahan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke Lapas Serang yang beraroma politik, dimana istri Wawan yakni Airin merupakan Calon Kepala Daerah yang diusung Nasdem. Pasti ada keterkaitannya. Lalu beberapa kasus yang menyangkut kepala daerah juga dihentikan sementara jelang Pilkada 2015. Ini kemunduran besar Kejaksaan," ungkap dia.(yn)