Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 08 Okt 2015 - 08:08:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Lima: KPK Harus Ambil Alih Korupsi Kelas Kakap di Kejagung

92Kejagung.jpg
Kantor Kejagung (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti menganggap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya pemberantasan korupsi saat ini sudah melenceng jauh dari program Nawacita Presiden Joko Widodo.

Menurut Ray, kinerja bidang pidana khusus Kejagung sat ini tengah jadi sorotan publik akibat lembaga Adhyaksa tersebut kerap kalah di sidang praperadilan gugatan kasus tindak pidana korupsi.

"Jaksa Agung HM Prasetyo serta Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus telah gagal mengimplementasikan visi misi nawacita Presiden Jokowi dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Kinerja Kejagung bisa dikatakan makin 'mandul'," cetusnya kepada wartawan, Rabu (7/10/2015).

Selain itu, Ray juga menilai keberadaan Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3PTK) tidak optimal. Terbukti, kata dia, masih banyak kasus korupsi kakap yang sepertinya dibiarkan oleh Kejagung.

"Jadi banyak faktor mengapa saya nilai kinerjanya merosot, mulai tidak transparansinya dalam keterbukaan informasi publik penanganan kasus, internal kepemimpinan yang tidak berkualitas, dan ini gagal mewujudkan program nawacita Jokowi," paparnya.

Membaca kondisi itu, Ray mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus-kasus korupsi kakap yang mandeg ditangani Kejagung.

"Dimulai dari audit evaluasi kinerja Satgassus P3PTK yang masih dibawah standar, lalu KPK bisa ambil alih kasus korupsi kakap yang mandeg. Yang saya herankan adalah, jaksa di Satgassus itu kan diklaim jaksa terbaik dan ada yang lulusan KPK, tapi kok kinerjanya tidak produktif seperti waktu di KPK," tuturnya.

Ray mengungkapkan, saat ini publik akhirnya berpikir kelambanan kejaksaan dalam melakukan pemberantasan korupsi akibat kursi Jaksa Agung berrasal dari partai tertentu.

"Konflik kepentingan politik jelas ada di dalam jabatan Jaksa Agung saat ini. Contoh, pemindahan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke Lapas Serang yang beraroma politik, dimana istri Wawan yakni Airin merupakan Calon Kepala Daerah yang diusung Nasdem. Pasti ada keterkaitannya. Lalu beberapa kasus yang menyangkut kepala daerah juga dihentikan sementara jelang Pilkada 2015. Ini kemunduran besar Kejaksaan," ungkap dia.(yn)

tag: #kpk  #kejagung  #korupsi kelas kakap  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...