Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 11 Okt 2015 - 14:41:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Dituding Tidak Tegas Soal Revisi UU KPK

57kpk-gedung.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rohaniawan Romo Benny Susetyo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus tegas menarik dan menyatakan sikap tak setuju dengan revisi undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bila ingin mewujudkan Nawacita dan revolusi mental.

Jangan sampai, lanjut Benny, revisi UU KPK ini dijadikan ajang drama dan panggung perdebatan yang tak perlu. Padahal sudah sangat jelas kalau korupsi adalah penghambat bangsa ini maju dan berkembang ke depan.

"Kalo orang memiliki moralitas publik, maka harus menjalankan kehendak publik agar terwujud pemerintahan yang bersih dan transparan," kata Romo Benny di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2015).

Romo Benny pun mendesak Jokowi bisa sadar kalau saat ini banyak problem ekonomi yang dihadapi bangsa ini. Pasalnya, kisruh revisi UU KPK ini secara tidak langsung bisa menjauhkan pasar dan investor.

"Maka sebaiknya fokus selesaikan problem ekonomi kita. Mungkin ada yang harus dibenahi di dalam KPK, tapi bukan merevisi kewenangan KPK," tegasnya. (mnx)

tag: #revisi UU KPK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...