Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 11 Okt 2015 - 21:22:48 WIB
Bagikan Berita ini :

PDIP: KPK Tetap Harus Ada, Tapi bukan Berarti KPK Bebas Berbuat Seenaknya

51ker4PWpKX1 (2).jpg
KPK (Sumber foto : Ist)

TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak khawatir jika Presiden Joko Widodo akan menolak revisi Undang-undang (UU) No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, partai pendukung utama kabinet kerja tersebut yakin jika Joko Widodo pasti 'On The track' (tak keluar jalur) pada konstitusi.

"Terkait langkah yang akan diambil Pak Presiden menyikapi usulan revisi UU KPK, PDIP yakin, yang jelas presiden tidak mungkin keluar dari konstitusi," ujar Hamka Haq yang juga anggota MPR RI usai memberi materi Sosialisasi 4 Pilar Kenegaraan MPR RI dengan metode outbond kepada mahasiswa dari universitas se-DKI Jakarta di Hotel Imperial Aryaduta, Karawaci, Tangerang, (11/10/2015).

Ketua DPP PDI-Perjuangan itu mengatakan bahwa dalam konstitusi yang punya wewenang dalam penanganan pemberantasan korupsi adalah Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung (MA).

Jadi, menurutnya revisi UU 30/2002 tentang KPK bertujuan mengembalikan tugas dan fungsi Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung (MA) dan lembaga antirasuah itu sendiri sesuai konstitusi. Dengan kata lain, lembaga-lembaga itu tetap harus berjalan sesuai koridor dan tidak boleh seenaknya.

"Memang sepanjang polisi dan jaksa masih lemah, KPK harus ada. Tapi bukan berarti KPK bisa dipermanenkan dan juga bisa berbuat di luar kewenangannya," ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu. (iy)

tag: #Revisi UU KPK  #kpk  #koruptor  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...