Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Selasa, 13 Okt 2015 - 16:35:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Aliansi Mahasiswa Jakarta Dukung Revisi UU KPK

21demo-mahasiswa.jpg
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jakarta menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK menyatakan dukungannya terhadap revisi UU KPK, Selasa (13/10/2015) (Sumber foto : Alfian/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pro kontra tentang revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) terus bergulir. Sebagian masyarakat terus menyatakan menolak dan mengecam, namun sebagian yang lain justru mendukung.

Kali ini, Selasa (13/10/2015), suara dukungan terhadap revisi UU KPK disampaikan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam 'Aliansi Mahasiswa Jakarta'.

Mereka menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam orasinya, Korlap Aliansi Mahasiswa Jakarta, Ibrahim mengatakan, revisi UU KPK tidak s‎ama sekali untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Namun, kata dia, KPK tidak bisa begitu saja diberi kepercayaan penuh tanpa kontrol dan tanpa diawasi karena itu berpotensi melakukan kesewenang-wenangan.

“Kami mendukung Revisi UU KPK. Kami tidak setuju kalau ada yang bilang tujuannya untuk pelemahan KPK. Penyadapan yang dilakukan oleh KPK ini jelas tidak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. Mereka menyadap semau-mau dia sesuai target, ini berbahaya dan harus diatur,” kata Ibrahim.

Karena itu, kata dia, Aliansi Mahasiswa Jakarta menyerukan kepada KPK agar lebih dewasa menyikapi RUU KPK.

Ibrahim mengaku, sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jakarta merupakan perwakilan dari 12 kampus di seluruh Jakarta.

Di antaranya Universitas Jayabaya, Universitas Bung Karno, Universitas Hamka, Universitas Terbuka, Universitas Al-Azhar, Universitas Ibnu Chaldun, UIJ, Unindra, Attahiriah, UBK, Jaya Baya, Borobudur, dan Universitas Nasional‎.

Pantauan TeropongSenayan, masing-masing universitas membawa spanduk yang berbeda-beda. Seperti Universitas Hamka bertuliskan "Penyadapan KPK = Alat Kriminalisasi Paling Dahsyat". Kemudian Universitas Borobudur, "Kebebasan menyadap tanpa pengawasan adalah perampasan hak individu". Dan Universitas Al-Azhar, "Jangan berlindung dibalik kedok KPK untuk merampas hak individu".(yn)

tag: #revisi uu kpk  #demo mahasiswa  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...