Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 14 Okt 2015 - 18:02:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Berikut Pernyataan Sikap MUI Terkait Kasus Aceh Singkil

32images.jpg
Kantor pusat MUI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pembakaran rumah ibadah yang terjadi di Aceh Singkil tidak lepas dari perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga tersebut langsung mennyampaikan sikapnya dalam konferensi pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (14/10/2015).

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pemimpin kegamaan diantaranya dari sejumlah pengurus pusat MUI juga dari Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma (PHD) dan Walubi.

Dalam kesempatan itu, Wakil Sekjen MUI Yusnar Yusuf bertindak sebagai pembaca pernyataan sikap tersebut. Namun sebelum membacakan, dia meminta media ikut mendukung terjadinya perdamaian pasca pecahnya peristiwa kekerasan itu.

"Kami mohon pernyataan kami ini, jika dalam semantiknya memunculkan multi interpretasi, kami berharap multi interpretasi itu tidak menjadikan kekeruhan dalam ledakan hukum untuk berdirinya dan tegaknya umat beragama di Indonesia," ujar Yusnar.

Setelah menyampaikan harapannya itu, Yusnar kemudian membacakan pernyataan sikap MUI guna merespons tragedi pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil.

Berikut pernyataan sikap MUI tersebut:

Mencermati peristiwa yang terjadi pada selasa 13 Oktober 2015 di Kabupaten Aceh Singkil, dengan ini Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sangat menyesalkan pembakaran rumah ibadah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di Desa Sukamakmur Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil yang terjadi pada Selasa siang 13 Oktober 2015;

2. MUI mendesak aparat penegak hukum , melakukan proses penegakan hukum dan penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam kasusu tersebut;

3. MUI menghimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan kasus tersebut, sambil menunggu proses hukum yang dilakukan aparat Kepolisian Republik Indonesia;

4. MUI menghimbau kepada penganut semua Agama di Indonesia untuk mematuhi segala perangkat hukum dan peraturan yang mengatur tentang kerukunan antar umat beragama;

5. MUI menghimbau kepada semua tokoh-tokoh bangsa dan seluruh lapisan masyarakat agar membangun suasan harmonis dan saling harga menghargai sehingga tercipta kerukunan antar umat beragama di Indonesia.(yn)

tag: #aceh singkil  #mui  #aceh  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...