Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 15 Okt 2015 - 13:18:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Lagi, DPR Dikibuli Pemerintah Soal Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi

61DSC_0008.jpg
Dede Yusuf (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum diberitahukan secara rinci paket kebijakan ekonomi jilid keempat milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya mendengar terkait ketenagakerjaan, tapi pihak pemerintah belum mensosialisasikan kepada kami. Artinya belum rapat terbuka, baru selentingan-selentingan saja," kata Dede di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Bahkan, Dede menilai kebijakan tersebut dianggap seperti sinetron serial yang kejar tayang. Bagaimana tidak, seharusnya pemerintah mengkaji dulu pada paket kebijakan ekonomi yang sebelumnya, apakah sudah singkron atau belum.

"Saya melihat seperti sinetron serial satu, dua, tiga, empat, berarti ada lima, enam. Harus ada evaluasi berjarak dan harus ada monitoring paket kebijakan satu, dua dan tiga. Ini kan seakan seperti serial stripping," paparnya.

Oleh karenanya, politikus Demokrat ini mendesak agar Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri bisa memenuhi hak-hak para pekerja Indonesia, bila di dalam paket kebijakan ekonomi jilid keempat mencakup tenaga kerja. Diantaranya soal upah dan hidup layak.

"Tapi poin utamanya, kami meminta kepada menteri tenaga kerja. Bagaimana agar tenaga kerja kita ini mendapatkan hak-haknya secara baik dan benar. Salah satunya, upah tiap tahunnya. Apakah dalam formula ini akan mencakup itu? Kami menunggu dulu kebijakannya seperti apa," pungkasnya. (mnx)

tag: #paket ekonomi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...