Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 17 Okt 2015 - 10:38:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Jokowi Harus Libatkan Buruh

68DEMO_MAYDAY_6.jpg
Buruh (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung Asep Warlan Yusuf mengatakan, paket kebijakan ekonomi jilid keempat Presiden Joko Widodo harus melibatkan buruh dan pengusaha.

Ini mengingat, paket kebijakan tersebut digadang-gadang bakal fokus terhadap ketenagakerjaan. Jadi, jangan sampai paket jilid keempat menuai masalah bila diterapkan.

"Sebetulnya pengupahan sangat beresiko. Karena tidak bisa soal ketenagakerjaan ini hanya versi pemerintah saja, harus juga melihat versi buruh dan pengusaha. Ini kan sifatnya transaksional keperdataannya soal upah dan hidup layak," kata Asep kepada TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (17/10/2015).

Untuk itu, Asep meminta pemerintah bisa memikirkan paket kebijakan ekonomi jilid keempat ini secara jangka panjang. Harus juga dimasukkan, regulasi-regulasi yang pro terhadap ketenagakerjaan.

"Memang tidak sepihak, intinya jangan tergiur paket kebijakan ekonomi jilid keempat ini akan bawa perubahan, selama urusan jangka panjangnya belum dipikirkan secara matang," jelasnya.(yn)

tag: #buruh  #paket ekonomi iv  #upah buruh  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...