Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Selasa, 20 Okt 2015 - 13:23:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Tahun Kedua, Jokowi-JK Ditantang Pulihkan Kredibilitas Penegakan Hukum

49jokowi-jk.jpg
Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tahun kedua pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) mendapat tantangan untuk memulihkan kredibilitas penegakan hukum.

Kredibilitas penegakan hukum terpuruk, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko, salah satu penyebabnya adalah kriminalisasi terhadap para pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta para pegiat antikorupsi.

"Jokowi harus bisa memerintahkan kepolisian dan kejaksaan untuk menghentikan praktik kriminalisasi ini," ujarnya, Selasa (20/10/2015).

Untuk diketahui, pemerintahan Jokowi-JK genap berusia satu tahun pada hari ini, Selasa (20/10/2015). Selama satu tahun memerintah, masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan sebagaimana janji-janji kampanye yang tercantum dalam Nawa Cita. (mnx/Ant)

tag: #setahun kinerja jokowi  #rapor merah jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Puan Minta Penyimpangan Pada Proses Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 17 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kisruh pendaftaran siswa baru yang kembali terjadi untuk tahun ajaran baru 2025-2026. Menurutnya, persoalan berulang saat pendaftaran ...
Berita

Kritisi Pernyataan Gus Ulil, Legislator Singgung Fakta Ekplorasi Tambang Belum Mampu Sejahterakan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) ---Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengkritisi pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla yang menyebut penolakan tambang secara ...