Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 28 Okt 2015 - 23:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra Diminta Konsisten Beri Sanksi Kader di DPRD Pendukung PMP

47BUMD_DKI.jpg
Ilustrasi BUMD (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon akan memberikan sanksi kepada kader Gerindra yang ikut mendukung Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menanggapi hal itu,‎ pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah, yang juga menjadi pembicara dalam diskusi, meminta Fadli Zon konsisten dan membuktikan ucapannya memberi sanksi bagi kader yang membela kepentingan BUMD.

Dalam pandangannya, Amir melihat, ada indikasi pemberian PMP bagi BUMD bertujuan untuk menutupi kesalahan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dalam rendahnya penyerapan anggaran.

"Jadi, gencarnya pemberian PMP untuk BUMD agar APBD bisa diserap, sekaligus untuk menutupi ketidakmampuan Ahok mengelola pemerintahan daerah," ujar Amir dalam diskusi publik 'Setahun Jokowi-JK', di Warung Daun, Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Karena itu, Amir menyimpulkan, kalau nantinya DPRD DKI dari Gerindra setuju PMP, berarti secara tidak langsung mereka telah membantu Ahok berbuat kesalahan.

"Jadi betul harus diberi sanksi. Saya kira Fadli Zon harus membuktikan ucapannya," tutur Amir. (mnx)

tag: #setahun kinerja jokowi  #rapor merah jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...