Berita
Oleh Ilyas pada hari Selasa, 20 Okt 2015 - 20:45:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Lima Respon Romy Usai MA Menangkan PPP Kubu Dzan Faridz

61romy-ppp.jpg
Romahurmuziy (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mahkamah Agung hari ini mengeluarkan putusannya terkait sengketa Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Untuk Golkar, MA memenangkan kubu Aburizal Bakrie, sedangkan untuk PPP, MA memenangkan kubu Djan Faridz.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy menyebut putusan itu tidak serta merta langsung mengesahkan Muktamar Jakarta versi Djan Faridz. Sebab berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM, yang sah merupakan PPP hasil Muktamar Surabaya.

Berikut lima tanggapan Romy, sapaan akrabnya, pasca-putusan MA yang memenangkan kubu Djan Faridz:

1. Bahwa sampai saat ini kami belum bisa memberikan tanggapan hukum sampai diterimanya salinan putusan tersebut.

2. Bahwa apapun hasil Putusan Kasasi MA, secara hukum tidak bisa digunakan sebagai dasar keabsahan kepengurusan apa yang menyebut dirinya sebagai Muktamar VIII PPP di Jakarta tahun 2014.

3. Bahwa kepengurusan hasil apa yang menyebut dirinya sebagai Muktamar VIII PPP di Jakarta tahun 2014 di bawah Djan Faridz, tidak pernah mendapatkan keabsahan dari institusi negara/lembaga manapun, termasuk oleh adanya Putusan Kasasi ini.Karenanya ybs tetap tidak berhak menyatakan dirinya, untuk dan mewakili PPP, pada tingkatan apapun.

4. Bahwa roda organisasi PPP tetap berjalan sebagaimana adanya di bawah kepemimpinan Muktamar VIII PPP di Surabaya, sampai adanya pencabutan SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 oleh Menteri Hukum dan HAM RI yang memiliki hak berdasarkan undang-undang.

5. Menyerukan kepada seluruh fungsionaris PPP untuk tenang, tetap kompak, dan menunggu arahan selanjutnya. (iy)

tag: #konflik ppp  #ppp  #ppp kubu romy  #ppp kubu djan faridz  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...