Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 21 Okt 2015 - 16:38:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Kejakgung Bentuk TP4 Dinilai Hanya Pencitraan

36kejagung.jpg
Gedung Kejaksaan Agung (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan serta Pembangunan (TP4) yang dibentuk Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya pencitraan semata.

Pasalnya, keberadaan TP4 dikhawatirkan akan tumpang tindih peran dengan dua tim yang sudah lebih dulu ada di Kejagung.

"Aneh, kenapa baru keluar pernyataan bahwa TP4 sudah diresmikan, padahal tim ini sudah eksis sejak hampir sebulan lalu dengan adanya surat keputusan Jaksa Agung‎. Tupoksi TP4 ini jelas tumpang tindih dengan program binmatkum (Pembinaan Masyarakat Taat Hukum) serta gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang sudah lama ada di kejaksaan," ujar Margarito kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Disamping itu, lanjutnya, tidak ada jaminan adanya pidana korupsi yang dilakukan tiap kementerian atau lembaga yang diawasi TP4 tersebu‎t, justru membuat program ini tidak efektif dan pemborosan anggaran.

"Ada atau tidak adanya TP4 jadinya sama saja, karena tidak ada jaminan kementerian bebas korupsi. Jelas, sangat tidak efisien," jelasnya.

Margarito pun mempertanyakan alasan Jaksa Agung HM Prasetyo yang baru sekarang ketika sedang disorot kinerjanya, mengumumkan kehadiran TP4 dan perkembangan kinerja Satgasus P3TPK.

"Jangan sampai kehadiran TP4 ini dipergunakan untuk menyalahgunakan wewenangnya sebagai Jaksa Agung, apalagi hanya lima kementerian dan PLN saja yang diawasi. Ini janggal, masyarakat pasti menduga ada sesuatu di balik ini semua," ungkapnya.

"Apalagi PLN kerap jadi langganan berkasus di Kejaksaan. Kalau mau serius garap TP4, ya semua kementerian harus diawasi. Ini jelas, adanya indikasi konflik kepentingan," kata dia

Ia berharap, Presiden Joko Widodo hendaknya mengevaluasi secara serius kinerja Kejaksaan. "Presiden harus evaluasi secara keseluruhan institusi kejaksaan.‎ Termasuk program TP4 itu," tuturnya.(yn)

tag: #kejagung  #tp4  #jaksa agung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...