Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 22 Okt 2015 - 15:41:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Hanya Karena Arahan Partai, Anggota DPR Ini Jadi Melempem Perjuangkan UP2DP

22dadang-rusdiana.jpg
Dadang Rusdiana (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana mengaku tidak mempermasalahkan dengan penolakan Menteri Keuangan terkait pasal mengenai kewenangan anggota DPR mengajukan usulan program dapil.

"Ya enggakmasalah. Memang APBN itu RUU yang hanya bisa diajukan oleh pemerintah berdasarkan pertimbangan bahwa hanya pemerintah yang memahami secara teknis kegiatan pembangunan," kata dia saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Jadi, lanjut dia, apa yang disampaikan oleh Menkeu itu benar dan DPR hanya membahas pengajuan yang disampaikan oleh pemerintah.

Menurutnya, penolakan Menkeu terkait hal itu sejalan dengan apa yang digariskan Partai Hanura yang sejak lama juga menolak program tersebut.

"Kan hanura sudah sampaikan secara resmi bahwa kita menolak dana aspirasi. Jadi seharusnya "memperjuangkan dapil" itu diimplemantasikan ketika Musrenbangnas.Anggota DPR menyampaikan beberapa program pembangunan di tiap dapil untuk masuk dalam Musrebang dan RKP pemerintah. Kemudian RKP dan APBN itu diusulkan oleh pemerintah untuk dibahas bersama," tandas dia.

Lalu saat ditanya apa alasan kenapatiba-tiba setuju dengan penolakan Menkeu terkait pasal khusus UP2DP, Dadang mengaku bahwa iaharus mengikuti apa yang menjadi kebijakan Partai Hanura.

"Ya kan pendapat saya tentang UP2DP itu sudah dilarang oleh partai, sehingga saya harus sependapat dengan partai, karena perdebatan selesai ketika pengambilan keputusan sudah ditetapkan oleh institusi yang lebih tinggi (partai)," tutup dia. (iy)

tag: #dadang rusdiana  #dana aspirasi  #up2dp  #hanura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...