Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 23 Okt 2015 - 21:54:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Surya Paloh Bakal Dicecar Soal Pengamanan Kasus Bansos

57surya-paloh1.jpg
Surya Paloh (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh secara mendadak mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sesuai jadwal pemeriksaan, harusnya Surya Paloh dimintai keterangan oleh KPK pada Senin (26/10/2015) pekan depan. Namun berhubung waktu yang ditentukan tidak bisa hadir, maka dia datang hari ini.

KPK sendiri akan memeriksa bos Media Grup tersebut terkait proses pengamanan kasus Bansos Sumatera Utara (Sumut) di Kejaksaan Agung.

"Pak Surya Paloh sebenarnya dijadwalkan hari Senin untuk dimintai keterangan terkait saksi untuk tersangka PRC (Patrice Rio Capella), tapi tadi yang bersangkutan menyampaikan hari Senin tidak bisa hadir jadi minta dimajukan, dimajukan hari ini dan hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka PRC," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015).

Johan menjelaskan, seseorang yang diperiksa sebagai saksi karena diduga tahu tentang kasus yang ditangani. KPK menduga, Paloh sangat tahu proses pengamanan kasus Bansos Sumut di Kejagung.

"Setiap saksi dimintai keterangan tentu karena pernah mendengar, menyaksikan atau keterangan diperlukan untuk mengonfirmasi ke tersangka atau saksi lain terkait kasus Pak PRC," jelas Johan.

"Perlu diapresiasi Pak Surya Paloh hadir sebagai warga negara yang taat hukum untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dan sekarang sedang didengar keterangannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketum NasDem Surya Paloh datang ke KPK sekitar pukul 19.50 WIB. Paloh mengaku datang malam ini untuk menjalani pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada hari Senin.

"Jadi saya hari ini dipanggil jadi saksi untuk Rio (Capella), Evy (Susanti), dan Gatot (Pujo Nugroho). Seharusnya Senin depan, tapi kan lebih cepat lebih baik, saya ke sini," kata Paloh.(yn)

tag: #surya paloh  #kpk  #korupsi bansos  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...