Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Minggu, 25 Okt 2015 - 17:02:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Dituduh Ada 'Main Mata' dengan PT Godang Tua Jaya, DPRD Bekasi : Itu Fitnah

47ariyanto_1445766292278.jpg
Ariyanti Hendrata (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--‎Fitnah! Itulah kata Ketua Komisi A DPRD Bekasi Ariyanto Hendrata atas kecurigaan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut ada 'main mata' antara DPRD Bekasi dengan PT Godang Tua Jaya.

‎Ariyanto menilai, bahwa tuduhan yang dilancarkan Ahok adalah fitnah yang tak berdasar. Bahkan, dia juga menantang balik agar Ahok membuktikan kecurigaannya tanpa berpolemik di depan publik.

‎"Itu namanya fitnah, silahkan dibuktikan," kata Arianto saat dikonfirmasi soal dugaan DPRD Bekasi dapat 'setoran' dari PT Godang Tua Jaya, kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (25/10/2015).‎

Karena itu, Ariyanto mengaku heran dengan respons Ahok yang menurutnya agak berlebihan setelah DPRD Bekasi melakukan pemanggilan terhadap dirinya.Bahkan Ahok tampak emosi dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Menuru dia, retorika yang diperagakan Ahok selama ini tidak menjawab apa-apa, dan sama sekali bukan termasuk inti permasalahan. Ia menilai, apa yang ditampilkan Ahok tak lebih dari retorika spekulatif untuk mengaburkan substansi masalah.

"Ahok sepertinya mau keluar dari substansi masalah. Jadi saya tidak ingin menanggapi yang begitu, takutnya permasalahannya justru menjadi bias," ujar Ariyanto.

Meski begitu, ia memastikan akan tetap melayangkan surat pemanggilan kepada Ahok guna meminta pertanggungjawaban terkait seringnya Pemprov DKI melalukan pelanggaran terhadap nota kesepahaman pengangkutan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

"Yang pasti, kami tetap akan fokus memanggil ahok untuk minta klarifikasi atas pelanggaran MOU antara Pemkot Bekasi dan DKI‎," tegas Ariyanto.

Sebelumnya, Ahok mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan. Ahokmenduga, pelanggaran yang dituduhkan kepada Pemprov DKI bermotif duit.

“Ini bagian-bagian ancaman lagi (supaya) uang enggak boleh diputusin. Nah, saya juga ingin tahu ini uang Godang Tua Jaya lari ke mana?” ‎ kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (23/10).

Sebab, kata Ahok, permasalahan ini muncul setelah pihak Pemrov DKI melayangkan Surat Peringatan (SP) wanprestasi pertama kepada PT. Godang Tua Jaya, yaitu perusahaan swasta yang memiliki hak mengangkut sampah Jakarta ke TPST.

“Ini bagian-bagian ancaman lagi (supaya) uang enggak boleh diputusin.Kalau soal truk pelanggaran, ya tangkap aja, bukan truk saya kok, truk swasta begitu, justru saya jadi ragu-ragu, apa ini sengaja?” cetus Ahok.

Untuk diketahui, perseteruan Ahok dan DPRD Bekasi berawal dari Pemprov DKI yang dituduh melakukan pelanggaran oleh DPRD Bekasi terkait pembuangan sampah di di Bantar Gebang.

Pada Rabu, (21/10/2015) kemarena, Dinas Perhubungan Bekasi menangkap sebanyak enam truk yang mengangkut sampah Jakarta di luar jam pengangkutan yang disepakati.(ris)

tag: #ahok  #ariyanto  #bantar gebang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement